Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kuasa Hukum Nikita Mirzani Menangis di Sidang PK, Singgung Nasib Tiga Anak Kliennya
Hukum

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Menangis di Sidang PK, Singgung Nasib Tiga Anak Kliennya

RiyadiBy Riyadi02/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nikita Mirzani. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Suasana haru mewarnai sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Tim kuasa hukum Nikita tak kuasa menahan tangis saat membacakan memori PK yang menyinggung nasib tiga anak kliennya.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, mengatakan perjuangan hukum yang mereka lakukan bukan hanya untuk membela kliennya, tetapi juga demi masa depan ketiga anak Nikita yang kini harus menjalani kehidupan tanpa kehadiran sang ibu.

“Alasan kami masih berdiri tegak di sini adalah karena seorang anak yang harus kehilangan sosok ibu sekaligus ayah sekaligus sebagai tulang punggung,” ujar Usman usai sidang.

Baca juga :   Jambret HP Siswa SMA di Kelurahan Bukit Sangkal Palembang, Aksinya Terekam CCTV

Meski Nikita Mirzani tidak dihadirkan secara langsung dalam persidangan, tim kuasa hukumnya menegaskan proses Peninjauan Kembali ini dilakukan dengan harapan keadilan dapat ditegakkan, sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Usman menyebut Nikita merupakan seorang ibu tunggal yang selama ini menjadi satu-satunya penopang kehidupan bagi ketiga anaknya.

“Nikita Mirzani adalah seorang single mom yang saat ini berjuang sendiri mencari keadilan untuk ketiga anaknya,” katanya.

Baca juga :   Mediasi Perdana Berlangsung Tertutup, Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Cari Jalan Tengah

Tangis Usman pecah ketika memaparkan argumentasi hukum di hadapan majelis hakim. Menurutnya, tim penasihat hukum meyakini putusan terhadap Nikita mengandung kekeliruan yang telah mereka uraikan dalam memori PK.

“Makanya tadi saya sedikit terharu karena memang itu yang kami lihat. Menilai dari putusan-putusan hakim tadi sudah kami sampaikan semua,” tuturnya.

Melalui permohonan Peninjauan Kembali tersebut, pihaknya berharap majelis hakim memberikan putusan yang objektif dengan mempertimbangkan tidak hanya aspek yuridis, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga :   Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri LHK

“Kalau tidak, kalau dibiarkan begitu saja maka ketidakadilan ini akan merajalela,” tegasnya.

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada tingkat banding hingga kasasi, hukuman Nikita diperberat menjadi enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.

Dalam permohonan PK, tim kuasa hukum mendalilkan adanya kekhilafan hakim serta perbedaan pertimbangan hukum dengan perkara lain yang dijadikan pembanding.[YKP]

Kuasa Hukum Menangis Nikita Mirzani PK Sidang Gugatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerpotensi Penyalahgunaan Identitas, India Minta Meta Tunda Peluncuran Fitur Nama Pengguna di WhatsApp
Next Article Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, BSI Palembang Hadirkan SPKLU Gratis untuk Nasabah Prioritas
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?