Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kuasa Hukum Reza Gladys Minta Perlindungan untuk Hakim Penanganan Kasus Nikita Mirzani
Hukum

Kuasa Hukum Reza Gladys Minta Perlindungan untuk Hakim Penanganan Kasus Nikita Mirzani

RiyadiBy Riyadi02/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang perkara perdata yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys menyambangi Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta Pusat untuk mengajukan surat permohonan perlindungan hukum bagi majelis hakim yang menangani perkara Nikita Mirzani.

Permohonan tersebut diajukan karena pihak Reza Gladys mengaku menemukan indikasi adanya upaya intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan, khususnya menjelang pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani.

“Hari ini kami memohon perlindungan hukum, yang dikenal dalam bahasa hukum judicial immunity, terhadap majelis hakim tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi yang sudah memutuskan perkara terpidana Nikita Mirzani bersalah,” kata kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, di Mahkamah Agung, Rabu (1/7/2026).

Baca juga :   Gugatan Rp4 Miliar Nikita Mirzani Terkendala, Sidang Pembuktian Mundur

Kuasa hukum lainnya, Yoki Pranata Sinulingga, mengatakan dugaan intervensi itu diperkuat oleh rekaman suara yang disebut sangat mirip dengan suara Nikita Mirzani.

Menurutnya, rekaman tersebut diduga memuat pembicaraan mengenai upaya pemberian uang kepada hakim agar memengaruhi putusan perkara pada tingkat kasasi hingga Peninjauan Kembali.

“Isi percakapan tersebut adalah kami duga ada upaya untuk menyuap hakim dalam tingkat kasasi dengan angka senilai Rp4 miliar,” ujar Yoki.

Baca juga :   Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK, Berharap Dapat Perlindungan

Sementara itu, Julianus menyebut rekaman tersebut juga memuat penyebutan nama seorang rekan sejawat mereka serta pembahasan mengenai uang senilai Rp4 miliar.

“Pertama suara yang sangat mirip dengan terpidana Nikita Mirzani. Kedua ada nama rekan sejawat kami yang disebutkan. Rekaman itu menceritakan peristiwa tentang uang yang Rp4 miliar itu,” katanya.

Pihak Reza Gladys berharap Mahkamah Agung dapat menindaklanjuti informasi tersebut guna menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan, sehingga proses Peninjauan Kembali nantinya berlangsung tanpa adanya praktik suap maupun intervensi dari pihak mana pun.

Baca juga :   Sudah Punya 3 Cucu, Kakek 52 Tahun di Banyuasin Nekat Jadi Pencuri Sawit

Kasus yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Dalam proses banding, hukumannya diperberat menjadi enam tahun penjara dengan denda Rp1 miliar. Putusan tersebut kemudian dikuatkan setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Nikita.

Pada Juni 2026, Nikita Mirzani mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Nikita Mirzani terkait pernyataan maupun tudingan yang disampaikan tim kuasa hukum Reza Gladys.[YKP]

Kasus Nikita Mirzani Minta Perlindungan Reza Gladys
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLagu Sunda Karya Bupati Purwakarta Diprotes, Atalia Praratya Nilai Liriknya Merendahkan Perempuan
Next Article Berpotensi Penyalahgunaan Identitas, India Minta Meta Tunda Peluncuran Fitur Nama Pengguna di WhatsApp
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?