RELUNG.ID – Aparat kepolisian dari Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi bersama tiga rekannya di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaku yang ditangkap yakni Aditya Tamza (20), warga Kelurahan Pelita Jaya. Sementara tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial P, N, dan D, masih dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, M Kurniawan Azwar, menjelaskan aksi komplotan ini tergolong tidak biasa. Dua pelaku pria bertugas mengambil sepeda motor korban, sementara dua pelaku wanita berperan mengalihkan perhatian.
“Pelaku perempuan berpura-pura meminta hotspot kepada korban dengan alasan kehabisan kuota internet,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Aksi tersebut menimpa korban Mareza Arladica (18), seorang mahasiswa asal Kabupaten Musi Rawas. Ia kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Vixion saat berkunjung ke kos temannya di kawasan Kelurahan Majapahit, Lubuklinggau Timur I, Selasa (10/3/2026) malam.
Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya dan sempat berpapasan dengan empat orang yang kemudian diketahui sebagai pelaku. Saat berada di dalam kos, dua wanita mendatangi korban dan meminta akses hotspot.
Tak lama setelah itu, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dari tempat parkir. Ketika mencoba mencari kedua wanita tersebut, kamar yang sebelumnya ditempati sudah kosong.
Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku. Tim Macan Satreskrim kemudian mengamankan Aditya di sebuah penginapan di kawasan Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wira Karya, Jumat (3/4/2026) dini hari.
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran,” ungkap Kurniawan.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lainnya guna mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan dalam aksi serupa di wilayah tersebut. (NSR)

