Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bongkar Keterlibatan Tokoh Besar di Kasus MBG, Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator
Hukum

Bongkar Keterlibatan Tokoh Besar di Kasus MBG, Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator

alwiBy alwi06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Harta kekayaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjadi sorotan publik setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjeratnya sebagai tersangka.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama guna membantu mengungkap fakta-fakta yang lebih luas dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Luhut Pastikan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Terserap Baik, Serap 380 Ribu Lapangan Kerja

Krisna mengatakan kliennya siap memberikan keterangan secara terbuka, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Klien kami siap menyampaikan seluruh fakta yang diketahuinya terkait perkara ini. Ada sejumlah pihak yang menurut beliau memiliki keterkaitan dan akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Krisna kepada wartawan.

Menurutnya, permohonan Justice Collaborator akan diajukan secara resmi kepada Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Sony untuk mendukung proses penegakan hukum secara transparan.

Baca juga :   Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Dinilai Belum Sepenuhnya Jujur

Krisna juga menyebut pihaknya meyakini fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nantinya akan memberikan gambaran lebih utuh mengenai pihak-pihak yang berperan dalam dugaan penyimpangan program MBG.

“Pak Sony berharap proses hukum berjalan secara objektif dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai perannya masing-masing,” katanya.

Lebih lanjut, Krisna menyampaikan bahwa kliennya merasa tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang disorot dalam perkara tersebut. Menurutnya, terdapat sejumlah pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam proses pengelolaan program MBG.

Baca juga :   Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Benahi Kualitas SPPG

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang memiliki afiliasi dengan sekolah penerima manfaat.

Namun dalam praktiknya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut ditunjuk karena memiliki hubungan dengan pihak-pihak tertentu di lingkungan BGN. Selain itu, beberapa yayasan yang menjadi mitra juga diduga tidak memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Baca juga :   Curhatan Sopir Truk Korban Pemalakan Bersenjata Tajam di OKI, Viral di Medsos

Kejaksaan Agung menduga yayasan-yayasan tersebut memperoleh keuntungan dalam jumlah besar dari pelaksanaan program MBG. Saat ini penyidik masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut. (vid)

BGN MBG Sony Sonjaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Antam Anjlok di Akhir Pekan
Next Article Berawal dari Instagram, Gadis Kayuagung Resmi Dipinang Pria Turki, Maharnya Rp500 Juta dan 67 Gram Emas
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?