RELUNG.ID- Sejumlah warga Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, mendatangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kayuagung untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR)yang melibatkan oknum karyawan BRI unit Pampangan sejak 2024.
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (21/2/2025) kemarin yang dilakukan oleh LSM Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM) yang mewakili 47 warga Pampangan.
Siti Aisyah, perwakilan dari LSM SPM, menyebutkan bahwa pihaknya menuntut transparansi dan penjelasan terkait pemotongan dana KUR yang dilakukan sepihak tanpa persetujuan nasabah.
“Kami menuntut pertanggungjawaban terkait uang nasabah BRI Kantor Unit Pampangan yang dipotong tanpa pemberitahuan dan persetujuan dari nasabah,” ujar Siti Aisyah kepada wartawan Jumat (21/2/2025).
Aksi massa yang digelar di kantor BRI Cabang Kayuagung itu berjanji akan kembali menggelar unjuk rasa lebih besar di Kantor Wilayah BRI Palembang jika tidak ada langkah kongkret dari pihak BRI Kayuagung untuk menyelesaikan masalah ini.
“Masalah ini akan terus kami suarakan karena ada potensi terulang lagi. Banyak uang nasabah yang diduga dirampas oleh BRI,” tambahnya.
Beberapa nasabah BRI turut menyampaikan pengalaman mereka terkait penyalahgunaan dana KUR. Junaidi, salah satu nasabah dari Desa Sri Mulya Pampangan, mengungkapkan bahwa meskipun ia mengajukan pinjaman dana KUR sebesar Rp 50 juta, ia hanya menerima Rp 25 juta. Namun yang lebih mengecewakan, Junaidi harus membayar angsuran sesuai pengajuan awal sebesar Rp 50 juta.
“Saat saya ingin mengklaim dana yang dibekukan, pihak customer service (CS) malah mengatakan tidak kenal saya,” ujar Junaidi.
Selain Junaidi, Febri mengaku sangat terkejut karena tiba-tiba pihak bank menagih pinjaman atas namanya, meskipun ia tidak pernah mengajukan KUR.
“Tiba-tiba pihak bank datang ke rumah saya mengabarkan saya menunggak angsuran dua bulan. Padahal saya tidak pernah mengajukan pinjaman apalagi sampai Rp 75 juta,” katanya.
Febri juga mengungkapkan bahwa data diri dan Surat Keterangan Usaha (SKU) miliknya digunakan tanpa izin dan ada tanda tangan palsu.
Menanggapi tuduhan tersebut, Pimpinan Cabang BRI Kayuagung, Syafrizal membantah pihaknya terlibat dalam kecurangan terhadap nasabah. Menurutnya, BRI selalu memastikan bahwa penyaluran KUR dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“BRI tidak pernah melakukan pendebetan rekening nasabah tanpa alasan yang tepat. Semua transaksi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada,” ucap Syafrizal.
Namun, Syafrizal mengakui bahwa penyalahgunaan ini merupakan ulah oknum dan pihaknya telah mengamankan dua orang yang terlibat.
“Kami sudah mengamankan dua oknum dan sedang diproses hukum,” pungkasnya.
Polisi dan pihak BRI saat ini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut, sementara warga Pampangan menunggu langkah lanjut yang akan diambil oleh pihak bank terkait masalah ini.[HWJ]

