RELUNG.ID – Insiden kecelakaan kerja yang melibatkan seorang fuelman dan unit fuel truck di wilayah operasional PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mendapat perhatian serius dari manajemen perusahaan.
Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 12.50 WIB itu kini masuk dalam tahap investigasi dan evaluasi PTBA.
Sejumlah aspek keselamatan di lapangan mulai dibenahi, termasuk praktik pengaturan posisi unit saat pengisian bahan bakar.
“Kami telah melakukan investigasi untuk mengidentifikasi kronologi kejadian, praktik kerja di lapangan, aspek pengawasan serta faktor yang dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan,” kata Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Eko Prayitno melalui keterangan resminya, Jumat (11/9/2026).
Berdasarkan hasil investigasi sementara, terdapat sejumlah aspek yang masih menjadi bahan evaluasi, antara lain praktik pengaturan posisi unit saat pengisian fuel, penerapan wheel chock, serta memastikan parking brake aktif secara sempurna.
“Hasil investigasi sementara tersebut menjadi dasar untuk melakukan penguatan pengendalian dan perbaikan terhadap penerapan standar keselamatan di lapangan,” jelasnya.

Dia menceritakan, insiden ini terjadi pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 12.50 WIB di Jalan Semen Padang, area Old Dump IUP Tambang Air Laya.
Insiden melibatkan seorang fuelman PT Antareja Mahada Makmur dan unit fuel truck FT-2547 yang dioperasikan dari PT Antareja Mahada Makmur.
Saat itu, usai melakukan pengisian bahan bakar, fuelman sedang mengembalikan fuel gun ke tempat yang telah disediakan. Pada saat bersamaan, unit fuel truck FT-2547 bergerak mundur dan bagian belakang unit menyenggol fuelman hingga korban terjatuh.
Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami patah tulang paha sebelah kiri dan direkomendasikan menjalani tindakan operasi.
“Setelah kejadian, aktivitas di sekitar lokasi dihentikan sementara dan korban mendapatkan pertolongan pertama di First Aid Room sebelum dirujuk ke RSUD Dr HM Rabain untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” katanya.
Hingga saat ini, PTBA terus memantau kondisi korban dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan, serta memberikan dukungan yang diperlukan selama proses pemulihan.
“PTBA bersama pihak terkait juga telah melakukan pengamanan lokasi, pengambilan data di tempat kejadian, serta penanganan medis terhadap korban,” ujarnya.
PTBA Perkuat Pengawasan dan Evaluasi terhadap Mitra Kerja

Sebagai tindak lanjut, PTBA juga telah melakukan incident recall melalui Penyampaian 5 Menit (P5M) dan penyampaian pesan keselamatan kepada mitra kerja.
Penguatan dan evaluaai tersebut mencakup memastikan area manuver bebas dari personel sebelum unit bergerak, kewajiban komunikasi antara driver dan fuelman, penerapan exclusion zone, pengawasan manuver mundur, penggunaan spotter bila diperlukan, serta penetapan jarak aman dan larangan berada di area blind spot unit.
PTBA akan terus mengevaluasi prosedur dan sistem pengawasan, termasuk penyempurnaan prosedur serta formulir observasi pengisian fuel dan penguatan materi pelatihan terkait identifikasi bahaya dan mitigasi risiko K3L pada aktivitas pengisian bahan bakar.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya diarahkan pada kronologi kejadian, tetapi juga pada praktik kerja, pengawasan dan penerapan standar keselamatan yang melibatkan mitra kerja di lapangan.
Dia menegaskan bahwa setiap potensi risiko keselamatan harus dikendalikan secara serius. Perusahaan juga terus memperkuat budaya keselamatan dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar seluruh aktivitas operasional berjalan secara aman dan seluruh pekerja dapat kembali ke rumah dalam kondisi selamat.
“Penegakan aturan K3 berlaku bagi seluruh pihak yang berada di wilayah operasional PTBA, baik pekerja maupun mitra kerja/kontraktor,” tegasnya.
“Terkait insiden kecelakaan kerja ini, PTBA menyampaikan keprihatiannya dan akan terus menekankan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh pekerja merupakan prioritas utama dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap aktivitas operasional perusahaan,” tutupnya. (ril)

