RELUNG.ID- Keputusan Bupati Pati, Sudewo, menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu kemarahan warga. Kebijakan ini tak hanya menimbulkan polemik, tapi juga memantik aksi demonstrasi besar-besaran ke Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Dalam pernyataannya, Sudewo menyebut bahwa kenaikan PBB-P2 perlu dilakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah yang selama ini dinilai masih rendah dibandingkan dengan kabupaten tetangga.
Ia menyebut PBB Pati hanya mencapai Rp29 miliar, jauh di bawah Jepara yang meraup Rp75 miliar dan Rembang serta Kudus yang masing-masing mencapai Rp50 miliar.
“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI. Telah disepakati bersama bahwa penyesuaian tarif PBB sebesar 250 persen karena sudah 14 tahun tidak pernah naik,” kata Sudewo saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Pati, Minggu (18/5/2025).
Namun, alih-alih diterima masyarakat, pengumuman ini justru menuai gelombang penolakan. Warga menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Respons Sudewo terhadap protes warga justru memperkeruh situasi. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, ia menantang warga yang tidak setuju untuk menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran.
“Silakan kalau mau menolak, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang sekalian suruh datang ke sini. Saya tidak akan gentar dan tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video yang diunggah akun @folkjog, Selasa (5/8/2025).
Tantangan tersebut langsung dijawab warga. Gerakan “Pati Bersatu” telah mengajukan izin untuk menggelar demonstrasi pada 13–14 Agustus 2025. Target massa: 50 ribu orang.
Persiapan aksi pun mulai terlihat. Dalam sebuah video lain, terlihat truk boks bertuliskan logo One Piece penuh muatan dus air mineral yang dicat dengan tulisan protes seperti “Bupati Arogan”, “Bupati Pembohong”, dan “Bupati Penipu”. Coretan di tembok juga bermunculan, menuntut penurunan tarif PBB.
Pemkab Pati berdalih, tambahan pemasukan dari kenaikan tarif PBB akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.
“Beban pembangunan kita sangat tinggi. Kami butuh dana besar. Kebijakan ini untuk pembangunan, bukan kepentingan pribadi,” klaim Sudewo.[YKP]

