RELUNG.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah memilih tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas maupun rumah dinas yang melekat pada jabatannya. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pengalihan dana untuk program yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Keputusan itu menjadi sorotan publik di tengah kebiasaan sebagian pejabat yang memanfaatkan fasilitas jabatan. Pemerintah Kabupaten Serang menyebut anggaran dari fasilitas tersebut dialihkan untuk bantuan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, Fariz Ruhiyatullah mengatakan Bupati Serang secara tegas tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas beserta biaya operasionalnya.
“Untuk kendaraan dinas jabatan juga tidak digunakan, termasuk pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas dan beban biaya kendaraan dinas seperti pajak STNK,” ujar Fariz.
Selain kendaraan dinas, kata dia, Bupati Serang juga tidak menggunakan rumah dinas jabatan berikut seluruh fasilitas pendukungnya.
“Beliau tidak menggunakan fasilitas rumah dinas jabatan, termasuk biaya pemeliharaan rumah dinas, peralatan dan perlengkapan rumah dinas, serta beban biaya seperti listrik, air, dan telepon,” katanya.
Menurut Fariz, seluruh anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk fasilitas jabatan tersebut kini dialihkan ke program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Anggaran dari berbagai fasilitas jabatan itu dialihkan menjadi program rutilahu dan bantuan ambulans desa,” jelasnya.
Program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bantuan ambulans desa dinilai mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan kesehatan.
Kebijakan yang diambil Ratu Rachmatuzakiyah juga disebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Fariz menegaskan, langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding penggunaan fasilitas jabatan.[YKP]

