RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, daerah ini berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menegaskan konsistensi Pemkab Empat Lawang dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Empat Lawang, Arifai. Dalam kesempatan itu, Arifai didampingi Sekretaris Daerah, Wakil Ketua I DPRD, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD, serta sejumlah pejabat lainnya.
Opini WTP yang diraih selama satu dekade berturut-turut menjadi catatan penting bagi Kabupaten Empat Lawang, sekaligus menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Wakil Bupati Empat Lawang Arifai menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan dari BPK bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, Kabupaten Empat Lawang kembali meraih opini WTP. Ini adalah WTP ke-10 secara berturut-turut yang menjadi bukti kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik,” ujar Arifai.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik mampu berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Semoga raihan opini WTP ke-10 ini membawa kebaikan, kemajuan, dan keberkahan bagi Kabupaten Empat Lawang. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus bekerja profesional dalam melayani masyarakat dan membangun daerah,” katanya.
Menurut Arifai, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut tidak terlepas dari komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengelolaan anggaran. (SLM)

