Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buronan Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Muratara Ditangkap
Hukum

Buronan Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Muratara Ditangkap

alwiBy alwi18/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Didik Solihin (29) dari kejaran polisi selama empat tahun akhirnya terhenti setelah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa lalu (14/1).

Warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara ini ditangkap atas dugaan rudapaksa terhadap korbannya anak di bawah umur berinisial CA (19) warga Kecamatan Karang Jaya.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sri Mukti, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas,” kata Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Didian Perkasa, Jumat (18/1).

Baca juga :   Lima Tahun Jadi Buronan, Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Rumah Syariah di Lubuklinggau Ditangkap

Dia mengatakan, kejadian ini terjadi pada Selasa 31 Agustus 2021 lalu. Saat itu, korban yang masiih berumur sekitar 15 tahun tengah berjalan dan bertemu dengan pelaku yang sedang mengambil cacing. Kemudian, pelaku memerintahkan dan mengancam korban untuk menemuinya di Masjid.

“Korban kemudian menemui pelaku dan mengajaknya ke belakang rumah mertua pelaku karena takut,” katanya.

Tak sampai disitu, tersangka kemudian melakukan aksi rudapaksa terhadap korban. Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk pergi.

Baca juga :   KPU Tetapkan HDCU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2030

“Tersangka kemudian pergi juga meninggalkan korban,” ujarnya.

Pihaknya kemudian mendapatkan laporan dan mencari tersangka. Bahkan, tersangka ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan sejak tahun 2021 lalu.

Akhirnya, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan upaya penangkapan. Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga :   Sidang Gugatan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Kembali Ditunda, Saksi Absen

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya telah melakukan rudapaksa sebanyak tiga kali terhadap korban. Kini, tersangka telah dibawa ke Polres Muratara untuk diproses lebih lanjut. (ALA)

Muratara Rudapaksa Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBanjir Rendam 200 KK di Prabumulih, Air Sungai Manau Meluap
Next Article TikTok Bakal Dihapus dari App Store dan PlayStore di AS
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?