Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Premanisme, 1.238 Orang Diamankan

14/10/2026

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/2026

Detik-detik Dua Jurnalis Dikeroyok Massa Berbaju Hitam, Sempat Minta Tolong Polisi Tapi Diabaikan

14/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 15 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Cabuli Anak Didik, Guru PPPK Paruh Waktu di Muratara Dipecat
Regional

Cabuli Anak Didik, Guru PPPK Paruh Waktu di Muratara Dipecat

RiyadiBy Riyadi13/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pencabulan. Foto : Istock
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum guru berinisial A yang diduga mencabuli anak didiknya sendiri. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu itu diberhentikan dari jabatannya.

Kepala Dinas Pendidikan Muratara Andrian mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut karena telah mencederai dunia pendidikan.

“Saya sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oknum guru tersebut. Dia telah melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri,” kata Andrian, Selasa (13/10/2026).

Baca juga :   Sempat Dirawat di RS King Faisal Arab Saudi, Satu Lagi CJH Embarkasi Palembang Meninggal Dunia di Tanah Suci

Andrian menjelaskan, pemberhentian dilakukan melalui surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh oknum guru tersebut secara sukarela.

“Ya, sudah kita berhentikan. Dengan adanya sanksi ini, diharapkan bisa menjadi contoh dan memberikan efek jera bagi pelaku yang telah menodai dunia pendidikan di Kabupaten Muratara,” tegasnya.

Menurut Andrian, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah tempat guru tersebut mengajar. Disdik Muratara juga telah menemui A untuk meminta penjelasan secara langsung terkait dugaan pencabulan tersebut.

Baca juga :   160 Siswa SMP Ikuti Seleksi Patroli Keamanan Sekolah di Muratara

“Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Disdik Muratara telah memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP guna memberikan imbauan terkait pengawasan terhadap siswa.

Andrian meminta setiap sekolah memperketat pengawasan, baik selama kegiatan belajar mengajar maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler di luar jam sekolah.

Baca juga :   Targetkan 117 Anggota, AKKSI Sumsel Siap Gaet Kreator di 17 Kabupaten/Kota

Ia menegaskan, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, sehingga seluruh tenaga pendidik dan pihak sekolah wajib menjalankan tanggung jawab pengawasan dengan baik.

“Saya berharap dengan adanya imbauan ini, kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Karena ini sangat mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Muratara,” katanya.

Selain memperketat pengawasan, Disdik Muratara juga menginstruksikan seluruh sekolah agar setiap Jumat melaksanakan kegiatan membaca Surah Yasin sebelum jam pelajaran dimulai, yang dilanjutkan dengan majelis taklim.

Baca juga :   Pertahankan UHC Empat Tahun, Palembang Genjot Keaktifan Peserta JKN

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan di lingkungan sekolah. Namun, pengawasan terhadap perilaku tenaga pendidik dan perlindungan siswa tetap menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.[LTM]

Cabuli Anak Didik Dipecat Guru PPPK Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabut Asap Mencekik Sumsel, Tiga Wilayah Berstatus Berbahaya
Next Article Disebut Keturunan Tionghoa, Irjen Adex Yudiswan Ternyata Lahir di Belitang OKU Timur
Riyadi

Related Posts

Regional

PLTU Banjarsari Dikabarkan Hampir Satu Bulan Berhenti Beroperasi, DPRD Lahat Siapkan Pansus, PTBA Diminta Bertanggung Jawab

14/10/202612 Views
Regional

Detik-detik Dua Jurnalis Dikeroyok Massa Berbaju Hitam, Sempat Minta Tolong Polisi Tapi Diabaikan

14/10/20266 Views
Regional

Gerebek Kampung Narkoba, Bandar dan Pengedar Sabu di Empat Lawang Ditangkap

14/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,403 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,259 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,229 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?