RELUNG.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman dan penegakan hukum.
Penguatan peran masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut serta pengembangan ekonomi alternatif menjadi langkah penting untuk memutus siklus kebakaran yang terus berulang.
Atas dasar itu, SDA Watch mendorong Pemerintah Kabupaten OKI memperkuat Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) melalui pendekatan paludikultur dan pengembangan usaha ramah gambut.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Bongkar Penyebab Karhutla dan Cara Agar Karhutla Tidak Berulang di Kabupaten OKI” yang berlangsung di Meeting Room Emilia Hotel Palembang, Kamis (29/10/2026).
Ketua SDA Watch, Dedek Chaniago mengatakan, karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran hutan dan lahan, tetapi merupakan krisis lingkungan yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan membangun sistem perlindungan gambut yang melibatkan pemerintah dan masyarakat di tingkat desa.
“Bagi kami, sebagai NGO yang berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran hutan dan lahan, melainkan krisis lingkungan yang harus dihadapi bersama. Karena itu, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk ikut mendorong solusi nyata agar karhutla tidak terus berulang,” ujarnya.
Dedek menegaskan, penguatan DMPG bukan berarti mengesampingkan upaya mengungkap penyebab kebakaran maupun penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Kedua pendekatan tersebut justru harus berjalan beriringan.
SDA Watch mengusulkan Desa Jadi Mulya dan Desa Simpang Tiga Abadi di Kecamatan Air Sugihan, OKI, menjadi lokasi penguatan program DMPG.
Program tersebut sebelumnya telah dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Desa Jadi Mulya pada Mei 2025.
Berdasarkan informasi pemantauan yang disampaikan SDA Watch, area kegiatan DMPG di kedua desa tersebut dilaporkan tidak mengalami kebakaran gambut sepanjang 2026. Kondisi ini dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat efektivitas pendekatan perlindungan gambut berbasis masyarakat.
“FGD ini menghadirkan berbagai pihak, mulai dari kalangan akademisi, praktisi, penegak hukum, masyarakat adat hingga masyarakat umum dari wilayah terdampak. Kami berharap berbagai masukan yang dihimpun dapat menjadi dasar penyusunan langkah pencegahan yang lebih konkret,” jelas Dedek.
Sementara itu, Kepala Riset SDA Watch, Rio Sollahudin menjelaskan, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah banyaknya lahan gambut tidak produktif yang tidak dikelola maupun diawasi secara optimal.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama ketika lahan mengalami kekeringan.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita terkait karhutla. Lahan yang banyak terbakar merupakan lahan tidak produktif, yang kebanyakan adalah lahan gambut. Ketika tidak ada yang mengawasi atau memanfaatkan lahan tersebut, kecenderungannya menjadi lebih rawan terbakar,” ungkap Rio.
Untuk itu, SDA Watch mendorong penerapan paludikultur, yakni sistem budidaya yang menyesuaikan karakteristik lahan basah dengan tetap mempertahankan fungsi hidrologis gambut tanpa harus mengeringkan lahan.
Penguatan DMPG juga diarahkan melalui prinsip 3R, yakni rewetting atau pembasahan kembali gambut, revegetation atau pemulihan vegetasi, serta revitalization atau penguatan ekonomi masyarakat.
Implementasinya dapat dilakukan melalui pengelolaan tata air, pemeliharaan sekat kanal sesuai kebutuhan teknis, pemantauan muka air, hingga penyediaan sumber air berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.
Selain pemulihan lingkungan, pengembangan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian utama. SDA Watch mengusulkan sejumlah komoditas dan usaha yang berpotensi dikembangkan di kawasan gambut, seperti budidaya purun, jelutung rawa, sagu, kopi liberika, peternakan itik, serta budidaya ikan lele, patin, nila dan toman.
Pengembangan kerajinan rotan juga dapat menjadi alternatif sumber penghasilan masyarakat. Sementara sektor pertanian rawa dapat diarahkan melalui penggunaan varietas padi Inpara sesuai kondisi hidrologis dan karakteristik lahan.
Adapun sistem budidaya padi rawa terapung masih perlu melalui uji coba teknis sebelum diterapkan secara lebih luas.
Menurut Rio, penyediaan alternatif penghidupan menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan karhutla. Dengan adanya aktivitas ekonomi yang sesuai karakteristik gambut, masyarakat tetap memiliki sumber pendapatan tanpa harus melakukan praktik pengelolaan lahan yang berisiko merusak ekosistem.
SDA Watch juga meminta Pemkab OKI menerjemahkan program DMPG ke dalam kebijakan dan langkah operasional yang terukur. Mulai dari pemetaan desa gambut dan wilayah rawan kebakaran, identifikasi praktik baik, penyusunan rencana aksi desa berbasis prinsip 3R, hingga penguatan kelompok masyarakat untuk melakukan pemantauan dan pelaporan dini.
Pemerintah daerah juga didorong mengkaji pembentukan peraturan desa mengenai perlindungan dan pengelolaan gambut serta pencegahan karhutla sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Harapan kami agar karhutla tidak berulang di OKI, pemerintah dapat memasifkan dan menjalankan pembentukan Desa Mandiri Peduli Gambut secara konsisten. Program ini jangan hanya menjadi pencanangan, tetapi harus benar-benar diwujudkan melalui kegiatan yang berkelanjutan,” harapnya. (LWM)

