RELUNG.ID– Pemerintah Kota Palembang mendorong pembentukan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian (Re-Dam) di seluruh wilayah kota. Program ini diharapkan dapat memperkuat kerukunan masyarakat, mencegah konflik sosial, serta meningkatkan kesadaran terhadap penghormatan hak asasi manusia (HAM).
Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, mengatakan Kampung Re-Dam menjadi salah satu upaya membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah perbedaan pandangan, kepentingan, dan latar belakang.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembentukan Kampung Re-Dam di Palembang, Senin (26/10/2026).
“Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pandangan dan kepentingan tidak dapat dihindari. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi pertentangan yang merusak persatuan,” ujar Bastari.
Ia berharap Kampung Re-Dam dapat dibentuk di seluruh kecamatan dan kelurahan di Palembang. Saat ini, Kota Palembang memiliki 18 kecamatan dan 107 kelurahan.
“Kami mengharapkan Kampung Rekonsiliasi Perdamaian dapat dibentuk di 18 kecamatan dan 107 kelurahan di Kota Palembang. Mohon ini agar bisa diprioritaskan,” katanya.
Menurut Bastari, upaya membangun perdamaian perlu dilakukan melalui dialog, musyawarah, dan penyelesaian persoalan secara bijaksana. Dengan demikian, perbedaan yang muncul di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Ia juga mengingatkan agar pembentukan Kampung Re-Dam tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Program tersebut harus diwujudkan melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kerukunan, memulihkan kepercayaan, serta mencegah konflik serupa terulang.
Sebelumnya, sosialisasi Kampung Re-Dam telah dilaksanakan di Kecamatan Alang-Alang Lebar pada 20 Oktober dan Kecamatan Seberang Ulu I pada 21 Oktober 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Hendry Marulitua, mengatakan keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, hingga kelompok masyarakat lainnya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat penting agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat upaya menjaga perdamaian dan kerukunan.
Dalam momentum peringatan 52 tahun Kementerian Hak Asasi Manusia, ia mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama dalam penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama merawat perdamaian, menghargai perbedaan, menjaga kerukunan, dan menjadikan HAM sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” tutupnya.[YKP]

