RELUNG.ID – Aksi perundungan siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) telah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara.
Sekda Muratara, Elvandary mengaku sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Muratara untuk melakukan pendampingan.
“Pendampingan itu kan bukan hanya pendampingan kepada korban bullying, korban perundungan, tapi juga terhadap pelaku perundungan. Karena kan dua-duanya berada di bawah umur,” kata Elvandary pada Kamis, (11/12/2025).
Kemudian pihaknya juga sekarang ini sedang merumuskan penanganan tindak lanjut terhadap kejadian tersebut agar tidak terulang lagi.
“Kami lagi rumuskan, kami kemarin sudah rapat, kami rumuskan itu bagaimana penanganan tindak lanjut terhadap kejadian-kejadian yang agar supaya tidak berulang,” ujarnya.
Selain itu juga, pihaknya akan melibatkan Guru, tenaga pendidik keagamaan serta dalam waktu dekat memanggil MUI untuk melakukan penguatan berkaitan hubungan sesama siswa di sekolah. Karena menurutnya, kejadian ini terjadi sudah dua kali.
Lebih lanjut, terkait dengan sanksi sosial yang akan diberikan sebagaimana yang disampaikan Bupati Kabupaten Muratara, ia mengaku akan pertimbangkan sanksi tersebut.
Namun yang terpenting, tambah Elvandary, sanksi sosial itu tidak merusak mentaliti dari anak.
“Jadi sanksi sosialnya akan sangat kita sesuaikan dengan kondisi, kemudian psikologis anak,” bebernya.
Sementara itu sanksi sosial yang sekarang sedang di rumuskan pihaknya adalah sanksi sosial yang berkaitan dengan dunia pendidikan. Semisal menurutnya, apakah yang bersangkutan harus menamatkan beberapa juz membaca Al Quran.
“Seperti itu sanksi sosialnya,” pungkasnya. (NSR)

