Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Cekcok Hingga Berujung Penembakan Sopir Angdes Hingga Tewas, Tiga Orang Diciduk Polisi
Hukum

Cekcok Hingga Berujung Penembakan Sopir Angdes Hingga Tewas, Tiga Orang Diciduk Polisi

alwiBy alwi22/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tiga pelaku pengeroyokan dan penembakan sopir angdes di Banyuasin. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satreskrim Polres Banyuasin berhasil menangkap tiga pelaku penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiga pelaku berinisial HS (31), IG (35), dan DSP (23), seluruhnya warga Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III.

Baca juga :   Kejagung Tolak Status Justice Collaborator, Kuasa Hukum Bantah Sony Sonjaya Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pengungkapan cepat kasus penembakan ini tidak lepas dari kerja sama tim dan kecepatan personel dalam melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan di lapangan.

“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tiga orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Regan Agung, Kecamatan Banyuasin III. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” ungkap Kombes Nandang, Rabu (22/10/2025).

Dijelaskan, peristiwa penembakan berawal dari keributan di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa sekitar pukul 15.00 WIB. Keributan itu terjadi antara sopir angkutan umum berwarna hijau bernomor polisi BG 1447 AQ dan tiga orang yang mengendarai mobil Toyota Innova Reborn hitam dengan nomor polisi BG 1719.

Baca juga :   Kepala BPBD OKI Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Lahan

Perselisihan diduga dipicu karena saling berebut antrean saat mengisi bahan bakar. Meskipun sempat dilerai warga, pertikaian kembali terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 41, Desa Tanjung Agung.

Saat itu, korban Oberta Parjiman alias Obi (35), warga Tanjung Agung, melihat rekannya M. Dwi Yulianto (27) tengah dikeroyok oleh para pelaku. Berniat melerai, korban Oberta justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan.

Salah satu pelaku kemudian mengambil senjata api jenis FN dari mobil dan menembak ke arah korban hingga mengenai bagian perut dan paha.

Baca juga :   Polisi Amankan Rekaman CCTV Pemukulan Koas di Palembang

Korban Oberta meninggal dunia di tempat, sementara rekannya M Dwi mengalami luka tembak di perut dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Banyuasin. Jenazah korban Oberta dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku yakni HS (31), IG (35), dan DSP (23), ketiganya ditangkap di rumah masing-masing sekitar pukul 21.00 WIB malam hari itu juga.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil angkutan umum warna hijau, satu unit mobil Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi yang sudah diganti, satu unit motor Honda Blade, serta satu pucuk senjata api jenis FN. Senjata tersebut akan kami uji balistik untuk memastikan penggunaannya,” jelas Kombes Nandang.

Baca juga :   HUT Bhayangkara ke 79, Polda Sumsel Terima Pemberian Gedung Ditlantas dari Herman Deru

Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 170 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Kami juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” tambahnya.

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

Baca juga :   2 Oktober, Jalan Simpang Golf Palembang Bakal Dilakukan Ujicoba Satu Arah, Berikut Rutenya

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Polda Sumsel bersama Polres jajaran akan terus bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya. (FZP)

aksi penembakan Aksi pengeroyokan Penembakan di Banyuasin Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda di Musi Rawas Ditangkap
Next Article Harga Emas Anjlok Rp177 Ribu, Segini Harganya Hari Ini
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?