Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kecewa Istri Diduga Selingkuh, PMI di Ponorogo Robohkan Rumah Pakai Ekskavator

20/10/2026

Kamaruddin Simanjuntak Siapkan Pemakaman Sejak Lama, Istri Ungkap Pesan Terakhir

20/10/2026

Syifa Hadju Keluhkan Followers Turun Usai Gencar Soroti Karhutla

20/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»CERI Soroti Pemadaman PLTU Banjarsari, Desak Pertanggungjawaban PTBA
Regional

CERI Soroti Pemadaman PLTU Banjarsari, Desak Pertanggungjawaban PTBA

alwiBy alwi20/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PLTU Banjarsari. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyoroti berhentinya operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banjarsari di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, sejak Juli 2026 akibat terhentinya pasokan batu bara dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Kondisi ini dinilai memunculkan persoalan serius terkait tanggung jawab perusahaan negara dalam menjamin pasokan energi domestik.

Baca juga :   Even Serapungan Bakal Kembali Digelar, Pemkab Empat Lawang Siapkan Satu Unit Motor untuk Doorprize

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, serta DPR RI segera turun tangan mengusut penyebab penghentian operasi pembangkit berkapasitas 270 megawatt (MW) tersebut.

Menurut Yusri, penghentian operasi PLTU Banjarsari menjadi ironi karena terjadi di daerah penghasil batu bara. Ia menilai persoalan ini tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut hanya karena kebuntuan negosiasi harga dan persoalan kuota pasokan.

“Ini sebuah ironi. Lahat merupakan daerah penghasil batu bara, tetapi PLTU yang membutuhkan batu bara justru berhenti beroperasi karena pasokannya terhenti. Pemerintah harus segera turun tangan agar persoalan ini tidak berkepanjangan dan terulang,” kata Yusri, Selasa (20/10/2026) seperti dilansir dari GemaNusantara.com.

Ia mempertanyakan pendekatan komersial yang diterapkan PTBA dalam memenuhi kebutuhan batu bara PLTU Banjarsari.

Baca juga :   Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Giliran Eks Komisaris PTBA Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), PTBA dinilai memiliki tanggung jawab yang perlu dilihat dalam kerangka kebijakan energi nasional, termasuk kewajiban pemenuhan kebutuhan domestik atau Domestic Market Obligation (DMO).

CERI menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui negosiasi bisnis antara pemasok batu bara dan pengelola pembangkit. Pemerintah perlu memeriksa pelaksanaan kontrak, kepastian volume pasokan, dasar penetapan harga, serta kewajiban masing-masing pihak.

Yusri juga meminta pemerintah memastikan apakah penghentian pasokan berkaitan dengan kebuntuan harga semata atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan pembangkit tidak dapat beroperasi selama berbulan-bulan.

Desak Tindakan Tegas terhadap PTBA

Yusri meminta Menteri ESDM bersama Danantara mengevaluasi tanggung jawab manajemen PTBA apabila pemeriksaan menemukan adanya kesengajaan menghentikan pasokan dengan alasan harga yang berujung pada terhentinya operasi pembangkit.

Menurut dia, kepentingan komersial perusahaan tidak boleh mengabaikan kepentingan publik, terutama keberlangsungan pasokan energi untuk kebutuhan masyarakat.

Baca juga :   Tidak Ada Penyetopan Operasional, Hanya Penghentian Kegiatan Workshop dalam Fatality Tambang Tanjung Enim

“Pemerintah perlu memastikan persoalan ini diusut secara menyeluruh. Jika ditemukan kesengajaan atau pelanggaran kewajiban, harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

CERI juga mendesak audit menyeluruh terhadap PTBA dan pengelola PLTU Banjarsari, yakni PT Bukit Pembangkit Innovative (PT BPI).

Audit tersebut diperlukan untuk mengungkap akar persoalan sekaligus memastikan tidak ada kelemahan tata kelola yang menyebabkan pembangkit berhenti beroperasi.

Pemeriksaan diusulkan mencakup kontrak pasokan batu bara, realisasi pengiriman, kecukupan stok, struktur harga, pembatasan kuota, serta kepatuhan terhadap kewajiban pasokan domestik.

Baca juga :   Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Tembus Rp 18,4 Miliar, Masih Berpotensi Bertambah

Yusri turut mengkritisi lambannya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang dinilai dapat mengganggu perencanaan operasional industri. Namun, kaitan persoalan RKAB dengan terhentinya pasokan ke PLTU Banjarsari masih perlu diperjelas melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Pasokan 400.000 Ton Dipersoalkan

PLTU Banjarsari berlokasi di Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dan telah beroperasi secara komersial sejak Juli 2015. Pembangkit berkapasitas terpasang 2 × 135 MW itu membutuhkan sekitar 1,4 juta ton batu bara per tahun dalam kondisi operasi normal.

Informasi yang beredar menyebutkan pasokan batu bara dari PTBA dibatasi sekitar 400.000 ton, sementara negosiasi harga pembelian belum mencapai kesepakatan. Pembelian dari pemasok lain juga disebut tidak ekonomis bagi pengelola pembangkit.

Besaran kuota tersebut masih perlu diklarifikasi, termasuk periode alokasi, ketentuan kontrak, dan realisasi pengiriman batu bara. Kepastian mengenai hal ini penting untuk menilai apakah volume pasokan yang tersedia sesuai dengan kebutuhan operasional PLTU Banjarsari.

PTBA sebelumnya menyatakan masih melakukan koordinasi dan verifikasi internal. Penjelasan terperinci mengenai alasan penghentian pasokan, dasar pembatasan kuota, serta perkembangan negosiasi harga dibutuhkan agar penyebab persoalan dapat diketahui secara objektif.

Baca juga :   Natal 2025, Gereja Katolik di Palembang Doa Khusus untuk Korban Bencana Sumatera

Terhentinya operasi PLTU Banjarsari juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penerapan DMO batu bara. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan dalam negeri, termasuk sektor kelistrikan, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kepastian volume, kualitas, harga, dan ketepatan waktu pengiriman.

CERI meminta pemerintah menjelaskan bagaimana kewajiban pasokan PTBA kepada PLTU Banjarsari ditetapkan dan dijalankan. Apabila ditemukan pelanggaran kontrak atau kewajiban pasokan domestik, langkah korektif harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (tim)

CERI PLTU Banjarsari PTBA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaruli Bantah Peradilan Militer Beri Impunitas kepada Prajurit TNI
Next Article Syifa Hadju Keluhkan Followers Turun Usai Gencar Soroti Karhutla
alwi

Related Posts

Regional

Kecewa Istri Diduga Selingkuh, PMI di Ponorogo Robohkan Rumah Pakai Ekskavator

20/10/20261 Views
Regional

Kamaruddin Simanjuntak Siapkan Pemakaman Sejak Lama, Istri Ungkap Pesan Terakhir

20/10/20262 Views
Regional

Syifa Hadju Keluhkan Followers Turun Usai Gencar Soroti Karhutla

20/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202330,054 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202429,892 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202523,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,360 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?