RELUNG.ID – Aksi pencurian yang mengincar sepeda motor dan mesin sedot air milik petani akhirnya diungkap Polres Musi Rawas.
Kali ini, polisi menangkap seorang pelaku yaitu, Ariyanto (33).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di area sawah di Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Jumat (24/10/2025). Korbannya yaitu, Daroni (62), seorang petani, warga Dusun II Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi.
“Tersangka melancarkan aksinya saat korban sedang melakukan aktivitas pemupukan di area sawah miliknya,” katanya.
Saat korban hendak pulang, korban mendapati motor miliknya Honda FIT X Nopol BG 345 GN telah hilang. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Purwodadi.
Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pada hari itu juga sekitar pukul 23.00 WIB didapati informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mencurigakan.
“Masyarakat menginformasikan adanya seseorang yang mana orang itu diduga tersangka pencurian di Desa T Bangun Sari,” ujarnya.
Lalu informasi tersebut ditindak lanjuti oleh tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Musi Rawas bersama dengan Polsek Purwodadi. Tersangka berhasil ditangkap di Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi tanpa melakukan perlawanan.
“Berdasarkan interograsi tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda milik korban,” bebernya.
Selain itu tersangka juga mengakui sudah 2 kali melakukan pencurian 2 unit mesin sedot air di pinggir kali. Serta di mencuri mesin sedot air di pinggir sawah telatnya di Desa T Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi.
“Pencurian itu dilakukan tersangka bersama 2 tersangka lainnya yang kini masih dalam tahap penyelidikan serta pengembangan,” pungkasnya. (NSR)

