Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Motif Dendam, Pria di Musi Rawas Siram IRT dengan Air Keras
Hukum

Motif Dendam, Pria di Musi Rawas Siram IRT dengan Air Keras

alwiBy alwi22/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap Polsek Muara Lakitan. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang Ibu rumah tangga (IRT) alami tindak penganiayaan dengan luka berat setelah disiram menggunakan air keras yang dilakukan pelaku temannya sendiri.

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku Abas (50), petani, warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan terhadap korban Kandiyus (52). Dimana pelaku melakukannya diduga motifnya karena dendam dengan korban.

Baca juga :   Kecelakaan Maut di Jalinsum Musi Rawas, Empat Orang Luka-Luka Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan, pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena dendam terhadap korban. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Blok C II Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

“Berawal saat itu pelaku Abas mendatangi rumah korban. Dimana korban saat itu sedang berada di dekat garasi rumah,” kata Kapolsek pada Selasa, (22/4).

Kemudian saat itu sambungnya, terjadi perdebatan antara pelaku dengan korban. Sehingga puncaknya pelaku emosi, lalu menyiramkan cairan keras (cuka para) ke arah wajah korban. Hingga membuat korban berteriak meminta pertolongan kepada anaknya.

Baca juga :   Beraksi di Bengkulu, Tiga Perampok Sadis Bersenpi Ditangkap

“Korban kemudian membilasnya dengan air,” ujarnya.

Setelah itu pelaku Abas melarikan diri. Sedangkan korban akibat kejadian tersebut mengalami luka melepuh di wajah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit’ (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan yang langsung ditindak lanjuti. Dimana pelaku selalu mobile, hingga kemudian Polisi melakukan komunikasi yang alot terhadap keluarga pelaku. Sehingga pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 21.00 WIB pihak keluarga menyerahkan pelaku di Desa SP 1 Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakitan.

Baca juga :   Pergoki Suami Selingkuh, Sang Istri Malah Dihajar

Kemudian pelaku diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polres Musi Rawas. Barang bukti yang diamankan 1 cangkir plastik warna hijau yang didalamnya terdapat sisa cairan keras. (NSR)

IRT Disiram Air Keras Polres Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article3.000 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Presiden Prabowo di Sumsel
Next Article Pemilik Sedang Tidur, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?