Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dampingi Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Kliennya Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian
Hukum

Dampingi Febrie Adriansyah, Hotman Paris Sebut Kliennya Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian

alwiBy alwi18/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai "orang dekat Solo" setelah mengunggah video yang meminta aparat tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menegaskan kliennya membantah tuduhan telah menerima uang lebih dari Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Baca juga :   Jam Rolex Fadia Arafiq Disorot KPK, Diduga Dibeli dari Duit Korupsi

Menurutnya, dari 18 pertanyaan yang diajukan penyidik, salah satunya berkaitan dengan dugaan aliran dana dari Tan Kian.

“Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian memberikan uang Rp50 miliar lebih? Jawabannya tidak. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” kata Hotman kepada wartawan.

Selain membantah tuduhan penerimaan uang, Hotman juga memberikan penjelasan terkait sejumlah lokasi yang sebelumnya digeledah oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam proses penyidikan.

Baca juga :   Koalisi Sipil Laporkan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Ini Kasus yang Disorot

Ia mengatakan Kafe de’ Clan yang menjadi salah satu objek penggeledahan bukan berada dalam penguasaan Febrie.

Menurutnya, lokasi tersebut merupakan tanah sewa yang digunakan oleh pihak lain dan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Don Ritto.

Terkait rumah di kawasan Sentul, Bogor, tempat penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, Hotman menyebut kliennya sudah tidak lagi menguasai properti tersebut sejak 2022.

Baca juga :   Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Menurut dia, sejak saat itu rumah tersebut telah digunakan oleh Don Ritto, termasuk pengelolaan rumah tangga dan renovasi bangunan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak tersebut.

“Di rumah Sentul itu sejak 2022 housekeeping maupun asisten rumah tangga sudah bukan Febrie yang membayar. Rumah itu sudah dipakai oleh Don Ritto dan dia juga berhak melakukan renovasi, sehingga tidak ada lagi penguasaan secara fisik oleh klien kami,” ujarnya.

Hotman juga membantah adanya keterkaitan Febrie dengan sebuah usaha penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang turut menjadi lokasi penggeledahan.

Baca juga :   832 Polisi Aktif Pernah Duduki Jabatan Publik, MK: Kini Tak Bisa Lagi Tanpa Mundur atau Pensiun

“Demikian juga money changer, dia tidak ada kaitan apa pun,” tegasnya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Hingga kini, aparat penegak hukum terus mendalami perkara tersebut, sementara pihak Febrie melalui kuasa hukumnya membantah sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya. (vid)

Febrie Adriansyah Hotman Paris Mantan Jampidsus Tan Kian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDivisi Ponsel Samsung Terancam Catat Kerugian Kuartalan Perdana, Biaya Chip Memori Jadi Biang Keladi
Next Article Petani Berhak Sejahtera, Prabowo Minta Pengkritik Harga Beras Coba Menanam Padi Sendiri
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?