Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Viral Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat, Kapolsek: Oknum Sudah Dinonaktifkan
Hukum

Viral Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat, Kapolsek: Oknum Sudah Dinonaktifkan

RiyadiBy Riyadi25/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dikeluarkan oleh anggota kepolisian untuk hotel-hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Surat tersebut mencatut nama tiga anggota polisi serta seorang staf, dan meminta partisipasi lebaran bagi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng.

Surat yang menggunakan kop Polsek Metro Menteng itu viral setelah diunggah oleh akun X @NalarPolitik.

Baca juga :   Tersinggung Ditegur, Hendra Tusuk Rekan Kerjanya Hingga Tewas

“Kami selaku Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/Ibu/Pimpinan berkenan memberikan partisipasi lebaran untuk anggota,” demikian isi surat tersebut.

Setelah ditelusuri, surat itu ternyata dibuat oleh Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Metro Menteng, tanpa izin pimpinan dan tanpa melalui prosedur resmi.

Ia juga mencatut nama dua anggota polisi lain, yaitu AKP Irawan Junaedi dan Aiptu Hardi Bakri, serta seorang staf bernama Rahman, yang tidak mengetahui namanya dicantumkan dalam surat tersebut.

Baca juga :   Ahli Hukum UI: Ijazah Jokowi Tak Perlu Dihadirkan di Sidang Kasus Roy Suryo

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, menegaskan bahwa surat tersebut tidak terdaftar secara resmi di Polsek Metro Menteng dan merupakan inisiatif pribadi Aipda Anwar.

“Surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural,”ujar Rezha pada Senin (24/3/2025).

Atas tindakan tersebut, Propam Polsek Metro Menteng telah memeriksa Aipda Anwar. Ia terbukti melanggar kode etik dan telah dinonaktifkan dari tugasnya.

Baca juga :   Polisi Lanjutkan Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Setelah Restorative Justice Ditolak

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap mencoreng citra kepolisian, terlebih dengan penggunaan kop surat yang diduga dipalsukan. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap apakah ada sanksi lebih lanjut terhadap Aipda Anwar.[YKP]

Jakarta Polisi THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStok Beras Aman Jelang Lebaran, Mentan: Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
Next Article Palembang Luncurkan Program Jemput Pasien Gratis, Pastikan Warga Mudah Berobat
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?