Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Dana Desa untuk Gaya Hidup, Kades Cikujang Tersenyum Saat Ditahan

Indeks

Dana Desa untuk Gaya Hidup, Kades Cikujang Tersenyum Saat Ditahan


RiyadiBy Riyadi30/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025) setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana desa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Senin (28/7/2025) setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Yang mengejutkan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal korupsi, Heni justru tersenyum lebar ke arah kamera saat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan digiring ke mobil tahanan untuk dititipkan ke Lapas Perempuan Bandung.

Sebelumnya, Heni ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi Kota pada Mei 2025 atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai Rp500 juta.

Baca juga :   Bangun Rumah Pohon Lewat LEGO, Yuk Intip Fiturnya

Tak hanya itu, ia juga diduga menjual aset desa berupa bangunan Posyandu, serta menggunakan dana desa untuk menunjang gaya hidup pribadinya.

“(Jual beli aset desa) Itu betul, termasuk bangunan Posyandu,” kata Kasi Pidsus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, kepada wartawan.

“Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Polres Sukabumi Kota terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa di Desa Cikujang,” lanjutnya.

Baca juga :   Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Lubuk Mas Divonis 5 Tahun Penjara



Agus menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, tempat Heni akan menjalani proses persidangan.

Heni dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Penahanan Heni menuai sorotan luas publik, terutama karena ekspresinya yang dianggap tak mencerminkan rasa bersalah.

Baca juga :   BPJPH Tarik Tujuh Produk Halal dari Pasar, Terbukti Mengandung Unsur Babi

Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera bagi penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.[YKP]

Dana Desa Ditahan Kades Cikujang Korupsi Tersenyum
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNgaku Diperas, Pria Ini Kaget Motor yang Digadaikan Rp500 Ribu Diminta Tebusan “Setengah Juta”
Next Article Viral! Dokter Hafid Mengaku Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak

Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,884 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,730 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?