RELUNG.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin kemarin (19/5/2025).
Kedatangannya ini untuk meminta pendampingan dalam memangkas pos‑pos APBD yang dinilai berisiko tinggi menimbulkan praktik korupsi.
Langkah ini merupakan upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengatakan, siap memangkas anggaran yang tidak produktif dan menggantinya dengan program berkualitas.
Dia memaparkan lima fokus utama pembangunan Jawa Barat ke depan, kelimanya yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur, dan reformasi birokrasi.
“Pemangkasan pos‑pos rawan korupsi memberikan ruang bagi program yang benar‑benar dibutuhkan rakyat,” kata Dedi.
KPK juga menawarkan penerapan indikator MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) untuk mengawasi setiap tahap penggunaan anggaran.
Beberapa poin intervensi yang disepakati yaitu, audit dan validasi data hibah secara berkala. Kemudian, pengawasan alih fungsi lahan dengan melibatkan camat, kepala desa, dan BPN.
Lalu, perencanaan transportasi publik Bandung untuk menekan kemacetan dan koordinasi teknis rutin antara Sekda Jabar dan tim Korsup KPK.
“Kami harap dengan sinergi ini, Pemprov Jabar dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga,” tutupnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menegaskan tiga kriteria utama program yang harus dicoret dari APBD.
Ketiga kriteria ini yaitu, tidak sejalan dengan dokumen perencanaan daerah (RPJP/RPJM serta visi‑misi). Kemudian, minim manfaat sosial, dan rentan penyalahgunaan seperti hibah dengan data tak valid.
“Jika rencana strategis dan kerja tidak inline dengan RPJP/RPJM serta tak membawa dampak positif, maka program itu hanya akan menghabiskan anggaran dan rentan dipakai untuk korupsi,” pungkasnya. (vid)

