RELUNG.ID – Motif dendam melatari aksi Rumidi (43), nekad menghabisi nyawa Wawansyah, Kepala Keamanan kebun sawit yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU
Karyawan perkebunan sawit itu tidak terima lantaran korban memukuli adiknya yang kedapatan mencuri buah sawit.
Berdasarkan keterangannya di hadapan penyidik, kejadian bermula beberapa hari sebelumnya, ketika adik Rumidi bersama empat sepupunya ditangkap oleh Wawansyah saat mencuri buah sawit.
Setelah penangkapan, para pelaku dibawa ke pabrik sawit, namun saat itu Wawansyah memukul adik Rumidi.
Laporan tentang pemukulan ini yang diterima Rumidi dari sang adik membuatnya marah besar. Rumidi yang bekerja di perkebunan yang sama dengan korban, memutuskan untuk membalas dendam.
Dengan menyusun rencana matang, Rumidi berpura-pura motornya mogok dan meminta bantuan kepada Wawansyah.
Tanpa curiga, korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP), di mana pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Korban yang mengalami sembilan luka tusuk tewas di lokasi kejadian. Dalam pengakuannya kepada polisi, Rumidi menyatakan bahwa dia membunuh Wawansyah saat korban masih berada di atas sepeda motor, karena merasa tidak sanggup melawan korban dalam duel satu lawan satu. Setelah berhasil menghabisi nyawa korban, pelaku langsung melarikan diri.
Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap korban bernama Wawansyah (52), Ketua RT di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, akhirnya terungkap.
Pelakunya, Rumidi (41), warga Desa Lecah, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Ia sempat hendak melarikan diri. Namun, sepang beberapa jam setelah kejadian, Sabtu (1/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, akhirnya pelaku diserahkan oleh pihak keluarga dan dibawa ke Polres OKU.
Dari perkara ini polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dengan panjang 15 cm, 1 jaket warna hitam, 1 celana dasar, 1 handphone, 1 baju berlubang bekas tusukan dan ada bercak darah serta 1 celana levis.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Redho Agus Suhendra menjelaskan, kronologis kejadian berawal pada Sabtu (1/2/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku menghubungi korban melalui voice note WA yang isinya ‘mang aku macet motor di jembatan kisam nak minta setepkan/dorong ke kontrakan’.
“Kemudian korban pamit dengan Bayu sambil mengatakan ‘aku nak nemui Ramidi (pelaku) di jembatan kisam’,” ujarmya, Minggu (2/2/2025).
Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, korban sudah ditemukan warga bernama Zandri, terkapar meninggal dunia di siring Jembatan Kisam dengan kondisi luka tusuk di sekujur tubuh.
Kemudian, Zandri menghubungi Kepala Desa Gunung Meraksa. Setelah tiba di TKP, Kades melaporkan kejadiannya ke Polsek Lubuk Batang.
“Anggota melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim resmob Polres OKU dan reskrim Polsek Lubuk Batang, didapat Informasi diduga pelaku pembunuhan bernama Rumidi dan langsung dilakukan penggerebekan di rumahnya.
Namun pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku telah kabur ke SP 1 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muataenim.
“Tim langsung meluncur ke SP 1 Mekar Jaya. Di sana tim melakukan tindakan persuasif dengan pihak keluarga dan sekitar pukul 9 malam, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga. Selanjutnya langsung dibawa ke Polres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (AMZ)

