Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gagal Seleksi Calon PAW Kades, Oknum Anggota BPD di OKU Terjerat Kasus Asusila
Regional

Gagal Seleksi Calon PAW Kades, Oknum Anggota BPD di OKU Terjerat Kasus Asusila

alwiBy alwi30/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Ridho Agus Suhendra. (Amizon/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin pepatah inilah yang tepat untuk menggambarkan nasib S, oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Pasalnya, belum lama setelah dinyatakan gagal dalam seleksi pencalonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, kini S diduga tersandung kasus asusila.

Baca juga :   SMB IV Minta Pelaku Vandalisme di Komplek Makam Sabo Kingking Diusut Tuntas

Informasi dihimpun, SR digerebek tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU di salah satu hotel kawasan Sukajadi, sedang bersama seorang wanita (korban) yang identitasnya dirahasiakan.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim, Iptu Ridho Agus Suhendra, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar. Kemarin (Senin (29/9/2025), kita melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial S. Saat ini pelaku sudah diamankan di Unit PPA Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya kepada awak media, Selasa (30/9/2025).

Baca juga :   Tagih Paket COD, Kurir di OKU Kritis Diserang Pembeli di Bawah Umur

Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik Unit PPA juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV hotel dan melakukan visum terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kita berkeyakinan bahwa perbuatan melawan hukum memang dilakukan oleh tersangka S,” ucapnya.

Disinggung mengenai adanya dugaan persaingan dalam pencalonan PAW Kades Tanjung Kemala, Kasat Reskrim dengan tegas membantah bahwa kasus dugaan asusila ini murni tindak pidana dan tidak ada kaitannya dengan proses pencalonan PAW Kades yang diikuti pelaku sebelumnya.

Baca juga :   Petani di OKU Tewas Terkena Arus Listrik Saat Bersihkan Ranting Pohon Jengkol

“Tidak ada hubungannya dengan PAW Kades. Siapa pun yang melapor tetap wajib kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Jika terbukti bersalah, maka pelaku bisa dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 289 dan 285 KUHP tentang Pencabulan dan Pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Kasus ini akan segera dirilis resmi oleh Polres OKU, setelah seluruh berkas dan barang bukti rampung,” pungkasnya. (MZN)

Kasus Asusila OKU PAW Kades Polres OKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOpenAI Luncurkan Fitur Instant Checkout di ChatGPT, Bisa Belanja Langsung di Dalam Obrolan
Next Article Pemkot Lubuklinggau Targetkan Permasalahan Dua Aset Selesai
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?