RELUNG.ID – Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh seorang pemuda bernama Moch Ihsan (23), yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri di kawasan Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Aksi kekerasan itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial sejak beberapa hari terakhir.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis, (19/6/2025) di garasi rumah korban. Dalam video yang beredar, terlihat Ihsan memukul kepala ibunya berkali-kali, melempar sandal, menjambak, hingga menyeret korban yang sudah tersungkur ke tanah.
“Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro
Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait dengan penganiayaan tersebut. Kemudian, pihaknya langsung bergerak cepat dan pelaku pun langsung ditangkap di lokasi yang sama dengan kejadian.
“Pelaku ini ditangkap kawasan Bekasi Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, dari penyelidikan kekerasan ini dipicu oleh permintaan pelaku agar ibunya meminjam motor milik tetangga.
Permintaan tersebut ditolak sang ibu, karena merasa tidak enak jika terlalu sering meminjam milik orang lain, dan menyarankan anaknya untuk menggunakan sepeda yang tersedia di rumah.
“Penolakan ini membuat pelaku emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya,” ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala, dan pinggang. “Pelaku saat ini diancam dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman pidana penjara,” pungkasnya. (vid)

