Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Destry Damayanti Calon Gubernur BI, Komisi XI Soroti Integritas dan Rekam Jejak
Politik

Destry Damayanti Calon Gubernur BI, Komisi XI Soroti Integritas dan Rekam Jejak

RiyadiBy Riyadi11/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Destry Damayanti calon Gubernur Bank BI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menegaskan, proses pencalonan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Destry diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Gubernur BI setelah pemerintah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.

Fauzi mengatakan, Komisi XI DPR pada prinsipnya mendukung proses yang dilakukan pemerintah dalam mengusulkan calon pimpinan bank sentral. Namun, dukungan tersebut tetap akan diikuti dengan proses uji kelayakan dan kepatutan.

Baca juga :   Prabowo dan Erdogan Bahas Kerja Sama Bilateral di Istana Bogor

“Terkait Surpres mengenai usulan calon Gubernur Bank Indonesia yang sudah disampaikan pemerintah kepada DPR, tentu kami di Komisi XI akan memprosesnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fauzi kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2026).

Menurut Fauzi, Komisi XI tidak hanya akan melihat nama yang diajukan pemerintah, tetapi juga menilai kemampuan calon untuk menjalankan tugas dan fungsi BI secara optimal.

Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya kemampuan menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, turut menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga :   DPR Minta Destry Damayanti Jaga Stabilitas BI Selama Masa Transisi

“Untuk nama yang telah diajukan pemerintah, tentu kami akan mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI,” ujar Fauzi.

Dalam proses tersebut, Komisi XI akan melihat kapasitas, integritas, pengalaman, serta rekam jejak Destry. Komitmennya terhadap independensi Bank Indonesia juga menjadi salah satu aspek penting yang akan diperhatikan DPR.

Fauzi menegaskan proses tersebut akan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab sebagai bagian dari fungsi konstitusional DPR.

Baca juga :   Terekam Video Call dan "Melet" Saat RDP Komisi XII, Moreno Soeprapto Minta Maaf

“Kami akan melihat kapasitas, integritas, pengalaman, rekam jejak, serta komitmen calon terhadap independensi Bank Indonesia,” katanya.

Dengan telah disampaikannya Surpres oleh pemerintah, proses di DPR selanjutnya akan berjalan sesuai tahapan yang berlaku.

“Kami siap menjalankan tugas dan fungsi konstitusional Komisi XI secara objektif dan bertanggung jawab,” imbuh Fauzi.

Baca juga :   Di Hadapan Trump, Prabowo Tawarkan 8.000 Pasukan untuk Stabilitas Gaza

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI kepada DPR.

Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi bahwa Presiden telah menyerahkan nama Destry kepada DPR pada Senin (10/8/2026).

Selain nama calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan nama-nama calon anggota Dewan Gubernur BI lainnya, termasuk untuk posisi Deputi Gubernur Senior.

Baca juga :   Usai Pilkada Palembang 2024, Yudha Pratomo Legowo dan Siap Berkolaborasi dengan Ratu Dewa

Pencalonan Destry dilakukan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada akhir Juli 2026 karena alasan pribadi.

Sejak jabatan Gubernur BI kosong, Destry yang telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sejak 2019 menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur BI.

Jika mendapat persetujuan DPR dan kemudian ditetapkan sebagai Gubernur BI, Destry yang kini berusia 62 tahun berpotensi mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menduduki posisi Gubernur Bank Indonesia secara permanen.

Baca juga :   Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Sekda Sumsel: Kami Sudah Siap

Kini, keputusan berada di tangan DPR melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. Komisi XI akan menjadi salah satu pihak yang menentukan apakah Destry dinilai memiliki kapasitas, integritas, pengalaman, dan rekam jejak yang memadai untuk memimpin bank sentral Indonesia.[YKP]

Calon Gubernur BI Destry Damayanti Komisi XI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBegal Polisi yang Nyambi Jadi Opang di Palembang Ditangkap, Pelaku: Pacar Saya yang Ambil Kunci Motor
Next Article Viral Gedung Kopdes Merah Putih Dipakai Badminton, Pemdes Sikanco: Bukan Lapangan Permanen
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?