RELUNG.ID – Seorang penarik Becak Motor (Bentor), Abu Seman (44) mendapatkan perawatan usai mengalami luka bacok di bokongnya.
Warga Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU ini menjadi korban penganiayaan oleh rekan sesama penarik bentor yakni M Ibrahim (52).
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (23/8/2025) lalu. Saat itu, pelaku melintas di Jalan Lintas Baturaja-Muaradua, Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, OKU.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku melemparkan senjata tajam jenis golok kepada korban hingga mengenai bagian bokong dan harus mendapatkan tujuh jahitan.
Akibat kejadian ini, korban melaporkan warga Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU ke Polsek Baturaja Barat dan ditindak lanjuti oleh anggota reskrim.
Pelaku pun ditangkap dirumahnya pada Minggu (16/11/2025) dengan barang bukti berupa satu baju kemeja, celana jeans panjang dan celana dalam yang terdapat bercak darah milik korban. Selain itu, polisi juga menyita satu unit bentor milik pelaku.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berat tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti sajam yang dibuang pelaku, masih dalam pencarian,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat (anirat) dan terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. (MZN)

