Operasi Sikat Musi tersebut menyasar dengan target operasi (TO) kasus 3C (Curas, Curanmor dan Curat), premanisme dan narkoba.
“Kita sudah selesai melaksanakan operasi sikat Musi yang berakhir 2 hari lalu. Alhamdulillah selama operasi sikat Musi dengan TO 3C, premanisme dan narkoba,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi pada Senin, (17/11/2025).
Dalam kasus 3C, Kapolres mengaku pihaknya menemukan sebanyak 43 kasus dengan menetapkan 34 tersangka. Sedangkan untuk narkoba, pihaknya melakukan pengungkapan sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka.
“Disini termasuk dengan beberapa yang menjadi TO kita selama operasi sikat Musi,” ujarnya.
Menurut Kapolres, Operasi Sikat Musi dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Selain itu kita juga dapat melakukan penindakan-penindakan dan pembinaan, tentunya terhadap pelaku yang bersifat premanisme yang dilakukan juga oleh beberapa jajaran Polsek-polsek,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2025, Polres Lubuklinggau mendapat peringkat ke 1 dalam proses pengungkapan kasus.
“Berdasarkan data dari Ops dan rekan-rekan semua dan jajaran yang melaksanakan kegiatan sebanyak sekitar 18, Alhamdulillah Lubuklinggau ini peringkat 1,” pungkasnya. (NSR)

