Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Didemo Siswanya, Oknum Guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Murid Dinonaktifkan


Regional

Didemo Siswanya, Oknum Guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Murid Dinonaktifkan



RiyadiBy Riyadi23/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelajar SMKN 1 Lubuklinggau menggelar aksi demo di dalam lingkungan sekolah mereka pada Jumat, 23 Mei 2025 pagi. Mereka meminta agar oknum guru tersebut di proses hukum dan dipecat.(Relung/NSR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pihak sekolah SMK Negeri 1 Lubuklinggau untuk menonaktifkan seorang oknum guru olahraga inisial AY sementara waktu lantaran diduga melakukan pungli dan pelecehan terhadap sejumlah siswi di sekolah tersebut.

AY pun tercatat sebagai guru olahraga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di SMKN Negeri 1 Lubuklinggau.

“Untuk oknum guru (AY) untuk sementara dinonaktifkan,” kata Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lubuklinggau Suwarni kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Baca juga :   Kesal Diomeli Gegara Tak Diberi Uang Rp 150 Ribu Untuk Kerja, Penyebab Suami Bunuh Istri di Lubuklinggau

Menurut Suwarni, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh AY tersebut berlangsung pada saat kegiatan senam dan berenang. Sehingga kasus tersebut kini telah diserahkan kepada Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyelidikan.

“Kami tahunya itu Rabu kemarin. Jadi hari Rabu kemarin kami dari pihak SMK itu sudah menerima perwakilan dari siswa siswi per kelas,” ujarnya.

Kemudian setelah itu, pihaknya melakukan mediasi dengan siswa siswi atas tuntutan mereka. Selanjutnya pada Kamis kemarin, pihak sekolah juga telah melakukan mediasi.

Baca juga :   Kurir Ganja Lintas Provinsi Ditangkap di Lubuklinggau, Bawa 101 Gram Barang Bukti



“Permasalahan ini kita serahkan kepada pihak Polres Lubuklinggau,” terangnya.

Diketahui sebelumnya, pelajar SMKN 1 Lubuklinggau menggelar aksi demo di dalam lingkungan sekolah mereka pada Jumat, 23 Mei 2025 pagi. Mereka meminta agar oknum guru tersebut diproses hukum dan dipecat.

Aksi demo tersebut dilatarbelakangi karena diduga oknum tersebut memberlakukan denda ke siswa hanya karena tidak ikut program renang dan senam. Denda tersebut yakni bila siswa siswi tidak ikut program renang dikenakan denda Rp 25 ribu dan tidak hafal senang Rp 30 ribu.

Baca juga :   Tarif LRT Sumsel Hanya Rp 80 Tiga Hari, Sambut HUT ke-80 RI dan Festival Perahu Bidar

Selain itu diduga oknum guru itu melakukan cabul dengan memaksa siswi untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

Termasuk pula diduga oknum guru tersebut mengirim pesan tidak pantas ke beberapa siswi untuk berhubungan badan dengan menawarkan harga tertentu dan ada ancaman nilai.[NSR]

Lecehkan Siswi Lubuklinggau Oknum Guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeredar Rekaman Budi Arie Tuding BG dan PDIP Dibalik Framing Berita Setoran Judol
Next Article Tembak Mati 3 Polisi, Dua Anggota TNI Akan Diadili di Pengadilan Militer Palembang
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202612 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,830 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?