Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Firdaus Oiwobo Kritik DPR soal Perabot Mewah di Rumah Dinas Kalapas Cibinong
Politik

Firdaus Oiwobo Kritik DPR soal Perabot Mewah di Rumah Dinas Kalapas Cibinong

RiyadiBy Riyadi29/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Firdaus Oiwobo iusir dari ruang sidang setelah terlibat adu mulut dengan pihak penggugat. (Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Advokat Firdaus Oiwobo mengkritik sorotan DPR RI terkait keberadaan perabotan mewah serta ketiadaan kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Kritik tersebut disampaikan Firdaus dalam keterangannya pada Senin (28/9/2026). Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan anggota DPR untuk mempersoalkan keberadaan sofa dan fasilitas perabotan di rumah dinas pejabat pemasyarakatan.

“Selama undang-undangnya enggak ada, ya jangan dibuat-buatlah, jangan ngarang. Emang ada undang-undangnya pelarangan terhadap rumah dinas menggunakan perabotan mewah? Enggak ada, bos,” ujar Firdaus.

Baca juga :   Kemenimipas Periksa Ferdy Sambo Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Menurut Firdaus, keberadaan perabotan di rumah dinas tidak serta-merta dapat dianggap sebagai pelanggaran apabila tidak ada ketentuan yang secara tegas melarang penggunaan fasilitas tersebut.

Firdaus juga menyinggung persoalan tidak adanya CCTV di rumah dinas Kalapas Cibinong.

Ia merujuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Menurut dia, aturan tersebut tidak mengamanatkan kewajiban pemasangan kamera pengawas di lingkungan rumah dinas pejabat pemasyarakatan.

Baca juga :   Beda dengan Firdaus Oiwobo, Sang Adik Malah Pilih Pekerjaan Ojol, Ini Alasannya

“UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan itu tidak pernah mengamanatkan bahwa rumah dinas harus dipasang CCTV,” kata Firdaus.

Firdaus menilai ketentuan mengenai fasilitas rumah dinas perlu dilihat berdasarkan aturan yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau penilaian terhadap kondisi fisik rumah tersebut.

Selain mengkritik DPR, Firdaus juga menyoroti inspeksi yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Cibinong.

Baca juga :   DPRD Sumsel Gandeng Kementerian, Serap Lulusan SMK di Dunia Kerja

Ia mempertanyakan tindakan pemeriksaan di lapangan yang menurutnya tidak dapat disamakan dengan tindakan penggerebekan.

Firdaus menegaskan, Ombudsman merupakan lembaga pengawas pelayanan publik sehingga tindakan yang dilakukan dalam pemeriksaan harus tetap berada dalam koridor kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

Polemik fasilitas mewah di Lapas Cibinong sebelumnya menjadi perhatian setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas di lingkungan lapas. Temuan tersebut kemudian mendapat sorotan Komisi XIII DPR RI dalam rapat bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga :   Lima Napi Korupsi Disebut Pakai Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Dari Jimmy Masrin hingga Indra Kenz

Perdebatan juga mencuat mengenai sejumlah barang, termasuk sofa dan AC, yang disebut berpindah setelah sidak Ombudsman. Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto sebelumnya mengakui memerintahkan pemindahan barang tersebut karena disebut bukan Barang Milik Negara.[YKP]

Firdaus Oiwobo Kritik DPR Lapas Cibinong
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Cekcok Soal Parkir, Pria di Muratara Dibacok
Next Article Komisi XIII Soroti Barang Mewah di Lapas Cibinong Hilang Usai Sidak Ombudsman
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,925 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?