RELUNG.ID – Apes dialami oleh Irfan Sapta Yoga (20), mahasiswa ini harus kehilangan telepon genggamnya usai menjadi korban jambret saat berada di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Atas kejadian itu, Irfan bersama temannya Rangga membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jum’at (29/5/2026).
Diceritakan oleh Irfan, aksi jambret itu terjadi pada Selasa (26/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Bermula ketika dia bersama temannya Rangga berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghubungi temannya yang lain.
“Saat itu saya sedang boncengan pak dengan teman saya Rangga. Lalu kami stop hendak menelpon teman saya yang lain,” ungkapnya kepada petugas.
Ketika handphone sudah dikeluarkan, pelaku dengan menggunakan motor datang dari arah belakang sebelah kanan dan langsung menarik handphone korban yang saat itu sedang dipegang.
“Kami sempat kejar pak pelaku . Namun pelaku ini cepat sekali mengendarai motornya. Hingga kami hilang jejak,” ucapnya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit handphone Poco X7pro dengan total kerugian Rp4,6 juta.
“Saya berharap atas laporan ini pelaku bisa ditangkap. Karena aksi jambret ini sangat meresahkan warga kota Palembang,” harapnya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa Curas (pencurian dengan kekerasan) dan sudah diterima.
“Laporan korban sudah kita terima dan kan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya. (DNP)

