RELUNG.ID – Sebuah surat terbuka dari warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial setelah mengungkap dugaan kedatangan pria yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Garut dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Warga tersebut mengaku merasa tidak nyaman karena kedatangan pria itu tidak disertai penjelasan yang dianggap memadai mengenai maksud dan tujuan kedatangannya.
Peristiwa itu disebut terjadi di Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam surat terbuka yang diunggah melalui akun Instagram @purypurnamasari29, warga bernama Puri Pebri Purnamasari menceritakan kedatangan seorang pria bernama Indra yang mengaku sebagai bagian dari Satnarkoba Polres Garut dan BNN.
Puri mengaku meminta pria tersebut menunjukkan surat perintah sebagai bentuk kejelasan prosedur. Namun, menurut keterangannya, pria itu justru memanggil sejumlah rekannya yang menunggu di luar rumah.
Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah Puri menyampaikan kekhawatirannya melalui media sosial. Ia meminta aparat berwenang menyelidiki peristiwa tersebut untuk memastikan identitas orang-orang yang datang ke kediamannya.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami sangat memohon agar pihak Polres Garut segera turun tangan menindaklanjuti dan mengusut tuntas peristiwa ini,” tulis Puri dalam surat terbukanya.
Sementara itu, akun Info Jawa Barat menyebut Polres Garut membantah bahwa pria dalam video yang beredar merupakan anggotanya. Meski demikian, identitas pria tersebut serta tujuan kedatangannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam unggahannya, Puri juga mengungkapkan dugaan kejadian serupa yang disebut pernah terjadi di lingkungan tempat tinggalnya sekitar dua bulan sebelumnya.
Menurut Puri, saat itu seorang pria bernama Azis diduga mengaku sebagai anggota Resmob Polres Garut ketika mendatangi rumah Ketua RT setempat. Ia juga menyebut kejadian tersebut diduga berujung pada penganiayaan terhadap warga.
Namun, dugaan peristiwa sebelumnya itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk melalui keterangan para pihak yang terlibat dan penjelasan resmi aparat penegak hukum.
Puri menduga ada pihak yang menggunakan nama institusi kepolisian maupun BNN tanpa kewenangan yang sah. Ia khawatir tindakan semacam itu, apabila terbukti, dapat meresahkan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Langkah tegas APH sangat dibutuhkan agar nama baik institusi POLRI tetap terjaga dan masyarakat tidak terus-menerus dibayangi rasa takut,” tulisnya.
Ia berharap kepolisian segera menelusuri laporan tersebut, mengidentifikasi pihak yang datang ke rumahnya, serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini disusun, belum ada kepastian mengenai identitas pria yang mendatangi rumah Puri maupun tujuan kedatangannya. Informasi mengenai bantahan Polres Garut juga masih bersumber dari unggahan akun media sosial Info Jawa Barat.
Karena itu, diperlukan klarifikasi langsung dari pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan apakah pria tersebut benar-benar anggota aparat atau pihak yang menggunakan identitas institusi tanpa kewenangan.
Apabila ditemukan dugaan pencatutan identitas aparat, pemaksaan, penipuan, atau tindak pidana lainnya, penentuan pasal yang dapat diterapkan harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan bukti yang diperoleh.
Masyarakat yang mengalami kejadian serupa dapat meminta kejelasan identitas petugas dan dasar pelaksanaan tugas sesuai prosedur. Jika terdapat dugaan tindakan melanggar hukum, warga juga dapat menyampaikan laporan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti. (vid)

