RELUNG.ID – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah berinisial Briptu MAP menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Anggota polisi tersebut dilaporkan istrinya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.
Laporan itu kini telah ditangani Propam Polda Jateng. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto.
“Kasus itu sudah ditangani Propam,” kata Yuliyanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Kasus ini mencuat setelah sang istri, Krisna Monita Ria Umami, membagikan kisah rumah tangganya melalui akun Instagram @umamiinana. Ia mengaku terpaksa membawa persoalan tersebut ke ranah publik setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
Krisna dan Briptu MAP menikah di Riau pada 8 Juli 2023. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak perempuan pada 2024.
Menurut pengakuan Krisna, hubungan rumah tangga mereka mulai mengalami keretakan serius sejak Juni 2026. Ia menyebut suaminya kerap tidak pulang dengan alasan menjalankan tugas dinas luar kota bersama komandannya.
Kecurigaan Krisna mencapai puncaknya pada 20 Juli 2026. Saat itu, menurut pengakuannya, sang suami pulang ke rumah dan mengakui telah menjalin hubungan dengan perempuan lain selama kurang lebih satu setengah tahun.
Tak hanya mengungkap dugaan perselingkuhan, Krisna juga mengaku mengetahui bahwa perempuan tersebut dijanjikan akan dinikahi pada tahun berikutnya. Ia menyebut suaminya menjalin hubungan dengan perempuan itu dengan mengaku sebagai pria lajang.
Pengakuan tersebut membuat Krisna terpukul. Ia mengaku mengalami tekanan psikologis hingga sempat berkonsultasi dengan psikiater pada akhir Juni 2026.
Setelah merasa upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, Krisna memutuskan melaporkan persoalan tersebut melalui jalur resmi kepolisian.
Ia mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Bidpropam Polda Jateng dan melalui layanan pengaduan Propam Polri di situs resmi.
“Saya sudah melaporkan ke Bidpropam Polda Jateng, pengaduan Propam Polri, melalui website juga. Alhamdulillah ditanggapi dengan cepat dan saya sudah mendapatkan panggilan untuk ditindaklanjuti,” ujar Krisna.
Krisna berharap laporannya ditindaklanjuti secara profesional agar dugaan pelanggaran yang melibatkan suaminya dapat diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Polda Jateng memastikan perkara tersebut telah ditangani Propam. Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan anggota tersebut. (vid)

