Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Diduga Gunakan Joki Pencoblosan Pemilu di Muba dan Mura Berpotensi PSU
Politik

Diduga Gunakan Joki Pencoblosan Pemilu di Muba dan Mura Berpotensi PSU

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/02/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi TPS, Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL) terbuka lebar usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menemukan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menilai bahwa proses yang tidak sesuai prosedural hingga terdapat pelanggaran serius atau pembiaran dalam pelaksanaan pemilu telah terjadi.

“Pastinya ada beberapa TPS di wilayah Sumsel yang kita nilai berpotensi untuk digelar PSU atau PSL,” jelas Kurniawan pada Kamis (15/2/2024).

Baca juga :   Toyota Lakukan Recall 5 Jenis Mobilnya dari Pelanggan, Berikut Daftarnya

Kurniawan menjelaskan bahwa di Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas (Mura), pihaknya menemukan indikasi pencoblosan yang dilakukan pemilih di lebih dari satu TPS. Sementara di Palembang, terdapat dua TPS di Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, dimana masyarakat belum menggunakan hak pilihnya untuk surat suara DPRD Kota Daerah Pemilihan (Dapil) I Palembang.

“Pastinya ini sedang proses pengkajian yang dilakukan Panwascam dan Panwaslu, di Palembang, Muratara, Muba, apakah nanti rekomendasi dikeluarkan termasuk apakah akan masuk ranah pidana atau tidak,” jelas dia.

Komisioner KPU, Massuryati, menambahkan bahwa pelanggaran serius yang dilakukan di Mura dan Muba menjadi catatan yang menyebabkan harus dilakukan PSU, karena ada upaya pelanggaran serius atau pembiaran.

Baca juga :   Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran Serius di Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara

“Dalam pelaksanaan PSU dan PSL nanti, pihaknya memastikan tidak lebih dari 10 hari setelah pemilu 2014. Untuk itu, pihaknya menunggu hasil rekomendasi yang ada,” tambahnya.

“Pastinya secepatnya untuk Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke KPU, kemungkinan malam ini rekom keluar, dan KPU Sumsel sempat kita berkomunikasi, mengusulkan jika memang harus ada PSU atau PSL dilaksanakan hari Minggu saja karena hari libur,” jelas dia.

Secara keseluruhan, dia menilai jalannya Pemilu 2024 berjalan lancar dan kondusif berdasarkan laporan Bawaslu kabupaten dan kota. Menurutnya, keterlambatan logistik pemilu pun bisa diatasi sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :   Prabowo Unggul di Sumsel, Mawardi Yahya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumsel 

“Ya, kita anggap selama ini berjalan baik sesuai aturan, jika ada yang tidak prosedural itu hanya masalah kecil seperti pemilih salah memasukan surat salah ke kotak suara, namun hal itu bisa diatasi,” jelas dia.

Sementara untuk pengaduan, pihaknya terus membuka laporan dari masyarakat untuk ditampung. Pihaknya juga mengatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Pastinya jika seluruh syarat pengaduan memenuhi syarat formal dan formil, akan kita tindaklanjuti,” tutup dia.

Bawaslu KPU Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleToyota Lakukan Recall 5 Jenis Mobilnya dari Pelanggan, Berikut Daftarnya
Next Article 3 Syarat yang Harus Terpenuhi Jika 1 Putaran Pilpres 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?