Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Rangkap Jabatan dan Gaji Ganda, HAM RI Minta Anggaran Belanja Gaji Pegawai Pemkab OKU Diaudit
Regional

Diduga Rangkap Jabatan dan Gaji Ganda, HAM RI Minta Anggaran Belanja Gaji Pegawai Pemkab OKU Diaudit

alwiBy alwi28/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU diduga sarat dengan pelanggaran dan kecurangan. Seperti dugaan rangkap jabatan PPPK di sejumlah intansi Pemkab OKU.

Mereka mayoritas adalah perangkat desa mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga anggota BPD yang lolos PPPK sebagai tenaga medis serta tenaga pendidik.

Hal ini diungkapkan Ketua DPP Himpunan Aktivis Masyarakat (HAM) RI, Erham, Kamis (27/8/2025).

Baca juga :   Bukan Marah, Emak-emak Ini Ingin Dedi Mulyadi 'Ditangkap' karena Kepemimpinannya yang Tegas

Dia mengatakan, dari Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 30 April 2025 mewajibkan mereka harus memilih salah satu jabatan.

Konsekuensinya bagi yang masih rangkap jabatan adalah sanksi hukum, termasuk pemecatan dan pengembalian gaji, karena dianggap pelanggaran hukum dan pembentukan gaji ganda.

“Akibat rangkap jabatan ini banyak dari mereka yang mendapatkan gaji ganda, padahal kondisi keuangan daerah sedang defisit,” katanya.

Baca juga :   Galeri Dekranasda Palembang, Wujud Dukungan untuk Pengembangan IKM Lokal

Dia mengaku telah bersurat kepada Dinas Kesehatan dan Pendidikan Kabupaten OKU, untuk klarifikasi terkait dugaan rangkap jabatan ASN P3K tersebut.

“Surat permohonan klarifikasi kita sudah diterima sekitar tiga minggu lalu. Menurut pihak dari kedua dinas itu, mereka sudah memanggil pegawai rangkap jabatan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid GTK Dinas Pendidikan OKU, Taufik mengaku, sudah menerima surat klarifikasi dari HAM RI terkait adanya sejumlah P3K rangkap jabatan.

Baca juga :   BKPSDM Muratara Tunggu Arahan Resmi Terkait Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK

“Sudah kita panggil dan mereka mengakui memang rangkap jabatan. Kita sudah peringatkan,” katanya singkat.

Terpisah, Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan OKU, Beni. Pihaknya sudah memanggil pegawai yang diduga rangkapan jabatan tersebut.

“Tadi sudah kita panggil. Kata yang bersangkutan dia tidak rangkap jabatan karena sudah mengundurkan diri sebagai perangkat desa sejak pertanggal dilantik sebagai P3K,” katanya. (MZN)

Dinkes OKU Disdik OKU PPPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejati Bengkulu Bongkar Skandal Kredit Rp119 Miliar, Direktur Bisnis Bank BRI Ikut Terseret
Next Article Netizen Goda Pratama Arhan Usai Cerai: Sudah Merdeka Mas, Congrats!

alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?