Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais dan Ridho Rahmadi Rp24 Miliar ke PN Jaksel
Politik

34 Kader Partai Ummat Gugat Amien Rais dan Ridho Rahmadi Rp24 Miliar ke PN Jaksel

RiyadiBy Riyadi18/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menuding bahwa insiden kecelakaan putra sulungnya, Ahmad Hanafi Rais pada tahun 2020 silam didalangi oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikannya di kanal YouTube miliknya pada Jumat (27/6/2025) lalu. Foto/ YouTube/Amien Rais
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sebanyak 34 kader Partai Ummat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap mantan Ketua MPR RI Amien Rais dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

Gugatan senilai Rp24 miliar itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1247/PDt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.Sel dan telah teregister sejak Kamis (13/11/2025).

Selain Amien dan Ridho, dua petinggi lainnya turut digugat, yakni Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat Ansfuri Idrus Sambo serta Sekjen Partai Ummat Taufik Hidayat. Namun, isi gugatan belum dapat diketahui karena belum tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel. Sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 24 November 2025.

Baca juga :   PHK Sepihak, Harian Sumatera Ekspres Digugat 2 Mantan Wartawannya

Dikonfirmasi terpisah, Ridho Rahmadi membenarkan adanya gugatan tersebut. Meski begitu, dia mengaku belum menerima salinan isi gugatan.

“Kami belum tahu isi gugatan karena sampai sekarang belum mendapat surat. Tapi sebagai bentuk kesadaran hukum, kami hormati dan siap untuk proses selanjutnya,” kata Ridho, Selasa (18/11/2025).

Ridho menilai para penggugat bukan kader asli Partai Ummat.

Baca juga :   Digugat Rp7 Miliar, Denada Bantah Tuduhan Telantarkan Anak

“Kalau kader tidak akan menggugat. Jaman sekarang banyak yang palsu-palsu,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan menyiapkan langkah hukum balik.

“Kami insya Allah akan mengajukan gugatan rekonvensi. Kami harap para penggugat siap dengan konsekuensinya,” tegasnya.

Baca juga :   Amien Rais Tuding Jokowi Dalangi Upaya Pembunuhan Anaknya dalam Kecelakaan 2020

Ridho menduga gugatan ini sengaja digerakkan untuk menciptakan kesan bahwa dirinya ditolak kader.

“Memang seperti dikesankan begitu, untuk menutupi kepentingan terselubung. Mereka itu segelintir orang yang mengatasnamakan banyak pihak,” katanya.

Ridho pun yakin mayoritas kader masih mendukungnya memimpin Partai Ummat.

Baca juga :   Dulu Dibanggakan Jokowi, Kini Esemka Digugat

Menurut Ridho, Amien Rais yang ikut tergugat juga tidak mengambil pusing.

“Seperti biasa, beliau selalu santai dengan urusan dunia yang kecil,” ujarnya.

Gugatan ini muncul setelah sebelumnya Ridho Rahmadi mendapat gelombang penolakan dari DPW Partai Ummat se-Indonesia menyusul penetapannya kembali sebagai Ketua Umum periode 2025–2030.

Baca juga :   Telat Perpanjang SIM Harus Bikin Baru, Warga Gugat Aturan ke MK

Pada 25 Februari 2025, Ketua DPW Partai Ummat Jambi, Mahili, menyatakan penolakan tegas.

Mahili menilai penetapan Ridho cacat prosedur karena merujuk pada AD/ART yang belum disahkan Kemenkumham. Ia juga menyebut Ridho belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sebagai Ketum periode 2021–2025.

Selain itu, diterbitkannya SK Majelis Syura yang hanya menetapkan ketua umum dinilai menyebabkan struktur kepengurusan lain secara formal tidak lagi berlaku, sehingga hanya menyisakan ketua umum sebagai pengurus sah.

Baca juga :   Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, Dituding Tak Punya Ijazah SMA Sederajat

Mahili menuding keputusan tersebut diambil secara tergesa-gesa untuk menghindari evaluasi terhadap kepemimpinan Ridho.

“Ini rekayasa untuk kembali menetapkan Ridho sebagai ketua umum melalui cara-cara yang bertentangan dengan konstitusi partai,” ujarnya.

DPW pun menyiapkan langkah hukum apabila Majelis Syura tidak membatalkan keputusan yang dianggap melanggar AD/ART tersebut.[YKP]

Amien Rais Digugat Partai Ummat Rp 24 Miliar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Mengidap Penyakit, Warga Mesuji Ditemukan Tewas dalam Kamar Rumahnya
Next Article 2 Kali Tinjauan dalam Dua Bulan: Gubernur Sumsel Uji Komitmen Pemerintah Pusat Perbaiki Jalintim
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?