Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dihuni 1.500 Narapidana, Lapas Palembang Kelebihan Kapasitas Tiga Kali Lipat

Hukum

Dihuni 1.500 Narapidana, Lapas Palembang Kelebihan Kapasitas Tiga Kali Lipat


RiyadiBy Riyadi10/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, pada Kamis (10/7/2025) di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menghadapi persoalan serius terkait overkapasitas. Dari kapasitas ideal sebanyak 500 orang, saat ini lapas tersebut menampung lebih dari 1.500 narapidana—tiga kali lipat dari jumlah yang seharusnya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, saat audiensi dengan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, pada Kamis (10/7/2025) di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang.

“Satu kamar yang seharusnya untuk enam orang, sekarang harus diisi 12 orang. Ini tentu berdampak pada kondisi fisik dan psikologis para warga binaan,” ujar Pithra.

Baca juga :   Polsek Cambai Tangkap Pelaku Curat di Sungai Medang, Satu Komplotan Masih DPO


Menurutnya, sebagian besar penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkotika, dengan persentase mencapai 60 persen. Yang memprihatinkan, mayoritas dari mereka merupakan pengguna, bukan pengedar.

“Seharusnya, sesuai undang-undang, pengguna narkoba diarahkan ke rehabilitasi, bukan ke pemasyarakatan. Kami sangat berharap ada perubahan pendekatan, agar lapas tidak terus dibebani,” tambahnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menyatakan dukungannya terhadap program pembinaan dan rehabilitasi sebagai langkah konkret untuk menekan angka kriminalitas sekaligus memperbaiki sistem pemasyarakatan.

Baca juga :   Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Hotel Lubuklinggau, 11 Paket Sabu Disita

“Kami siap bersinergi dengan pihak Lapas dan instansi terkait untuk mencari solusi bersama. Pembinaan narapidana yang baik bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tapi juga upaya pencegahan kejahatan ke depan,” kata Prima.

Ia menilai bahwa penyelesaian masalah overkapasitas membutuhkan pendekatan lintas sektor, termasuk reformasi regulasi dan peningkatan kapasitas sarana prasarana pemasyarakatan.

Selain itu, program pembinaan narapidana juga akan terus diperkuat melalui pelatihan keterampilan kerja, kegiatan keagamaan, serta dukungan psikososial.

Baca juga :   Wali Kota Palembang Ikut Pawai Obor 1 Muharram, Dukung Penguatan Karakter Religius

Pithra menegaskan, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan kapasitas fisik, tetapi membutuhkan dukungan kebijakan dan kolaborasi dari semua pihak.

“Kondisi saat ini tidak ideal, namun kami tidak menyerah. Dengan dukungan pemerintah daerah dan stakeholder lain, kami optimis bisa menciptakan pembinaan yang lebih manusiawi dan bermartabat,” tutupnya.[DSK]

Lapas Palembang Over Kapasitas Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Tawarkan Lahan Rawa Lebak ke Palestina untuk Investasi Pertanian
Next Article Bupati Muba Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK: Transparansi Kunci Pembangunan Daerah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Buzzer dan Akun Partisan Tak Mampu Selamatkan Kata Enjoy, Ratu Dewa Akhirnya Kembali ke Media Massa?

09/10/202621 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?