Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dikejar Polisi, Pelaku Curas di Palembang Nekat Terjun ke Rawa
Hukum

Dikejar Polisi, Pelaku Curas di Palembang Nekat Terjun ke Rawa

alwiBy alwi08/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku curas saat ditangkap usai terjun ke rawa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Hamsa Renaldi Efran Nata alias Acong (32) pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas) ini akhirnya diringkus oleh Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Warga Jalan SH Wardoyo, Lorong Famili Setia, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang ini tak jauh dari rumahnya pada Senin (7/9/2026) malam.

Baca juga :   Bawa Kabur Sepeda Motor Teman, Pelaku Diserahkan Korban ke Kantor Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menerangkan, ditangkapnya pelaku HR menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor LP/B/2930/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tanggal 30 Agustus 2026.

Yang mana, kata Musa, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dari orangtua korban Dedi Herwanto (54) warga Jalan Angkatan 45, Lorong Sampoerna II, Kecamatan IB I Palembang.

“Dari laporan curas tersebut, anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang dari Unit Ranmor melakukan penyelidikan secara mendalam termasuk melihat rekaman kamera CCTV yang terpasang di sapuran lokasi kejadian,” kata Musa kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) pagi.

Baca juga :   Polda Sumsel Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang, Cari Calon Pembeli Lewat TikTok

Masih dikatakan Musa, berkat rekaman kamera CCTV itulah pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan keberadaannya.

“Saat dilakukan upaya paksa oleh anggota kita, tersangka HR sempat melarikan diri ke rawa-rawa yang berada di belakang rumahnya. Namun berkat kesigapan anggota kita, tersangka akhirnya berhasil kita ringkus,” tambah Musa.

Dalam laporan yang dibuat oleh pelapor Dedi, peristiwa curas itu berawal ketika korban yang merupakan anaknya sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat nopol BG 3534 ABP lalu dihentikan oleh tersangka yang minta diantarkan ke suatu tempat.

Baca juga :   Tiga Pelaku Pungli Terjaring Saat Razia Premanisme di Jalintim

Saat anak korban menghentikan sepeda motor, pelaku HR menyuruhnya untuk pergi meninggalkan kendaraan tersebut dengan mengancam akan memukuli apabila tidak dituruti. Merasa ketakutan anak korban menuruti kehendak dari pelaku.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan. Tersangka kita kenakan Pasal 479 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas,” tutup Musa. (DNP)

Pelaku Curas Pencurian dengan Kekerasan Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPS Sumsel Akui DTSEN Belum Sempurna, 2.170 Data Masyarakat Belum Ditemukan di Sensus Ekonomi
Next Article Ngidam Naik Mobil Polisi, Ibu Hamil di Lubuklinggau Nekat Berhentikan Petugas Patroli Satlantas Lubuklinggau
alwi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?