Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi, Nenek 78 Tahun di Palembang Jalani Pemeriksaan
Hukum

Dilaporkan Anak Kandung ke Polisi, Nenek 78 Tahun di Palembang Jalani Pemeriksaan

alwiBy alwi27/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nenek Kannu saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dengan menggunakan kursi roda, Kannu (78), warga Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang mendatangi Polda Sumsel, Kamis (27/6).

Kedatangannya ini untuk menjalani pemeriksaan usai dilaporkan empat anak kandungnya yakni Indo Engka, Indo Laba, Indo Senang, dan Dahlia melalui kuasa hukumnya, Efendi Sugiono.

Nenek 78 tahun ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana membuat dan mempergunakan surat palsu atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Baca juga :   Di HUT Bhayangkara, Prabowo Tegaskan Polri Harus Turun ke Rakyat

“Jadi Kannu ini dipanggil sebagai terlapor yang dilaporkan anak-anaknya karena kasus penggelapan waris,” kata Kuasa Hukum Terlapor M Novel Suwa saat diminta konfirmasi usai mendampingi Nenek Kannu menjalani pemeriksaan, Kamis (27/6).

Dia menjelaskan, nenek Kannu dituduh menjual tanah seluas 18 hektar di kawasan Banyuasin tanpa persetujuan dari kelima anaknya. Karena itulah, pihaknya memberikan klarifikasi kepada penyidik bahwa jual-beli tanah tersebut telah disetujui semua.

“Kami mempunyai alat bukti, bahwa tanah tersebut telah disetujui oleh anak-anaknya. Maka kami datang kesini untuk melampirkan sekaligus memberitahu kepada penyidik bahwa ini sudah ada persetujuan dari anak-anaknya,” terangnya.

Baca juga :   Ketua PP Tangsel Reza AO Buron Usai Terlibat Polemik Parkir RSU, Pernah Maju Jadi Cawalkot

Novel juga menambahkan, sampai saat ini nenek Kannu juga belum dapat membagikan warisan karena tanah itu berperkara secara pidana dan perdata. Terlebih lagi, jika dibagikan maka akan menambah masalah baru.

Rencananya nenek Kannu akan membagikan waris secara merata kepada anak-anaknya apabila tanah tersebut telah selesai proses hukum baik secara perdata maupun pidana.

1 2
Banyuasin Nenek dilaporkan anak kandung Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bergerak Cepat Bahas Antisipasi Karhutla
Next Article Tolak Tapera, KSPSI Bawa Ratusan Buruh ke DPRD Sumsel
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?