RELUNG.ID – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Sumatera Selatan kini mulai dirasakan warga Kota Palembang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara ibu kota provinsi itu turun ke kategori tidak sehat, menandai meningkatnya paparan polusi akibat asap kebakaran.
Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) mencapai 57,2 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada Rabu (5/8/2026) pukul 18.00 WIB.
Angka tersebut telah melampaui ambang batas 55 µg/m³ yang digunakan BMKG sebagai indikator kualitas udara tidak sehat.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengatakan penurunan kualitas udara diduga kuat dipengaruhi sebaran asap dari kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Kami mencatat nilai PM2.5 sebesar 57,2 µg/m³ pada pukul 18.00 WIB. Berdasarkan klasifikasi BMKG, kualitas udara sudah masuk kategori tidak sehat karena melebihi nilai ambang batas 55 µg/m³,” ujarnya.
Menurutnya, meski sebagian titik kebakaran telah berhasil dipadamkan, masih terdapat sejumlah lokasi yang mengeluarkan asap sehingga partikel halus terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di Palembang.
“Bisa jadi penurunan kualitas udara ini akibat asap karhutla,” katanya.
Meningkatnya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil tersebut dapat masuk hingga ke paru-paru dan memicu gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit saluran pernapasan.
BMKG mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara terlihat berkabut atau tercium aroma asap.
Penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan sebagai langkah mengurangi paparan partikel berbahaya.
“Jika secara visual udara terlihat kabur atau tercium bau asap, sebaiknya melindungi diri dengan menggunakan masker atau mengurangi aktivitas di luar ruangan,” kata Wandayantolis. (THQ)

