RELUNG.ID- Universitas Indonesia (UI) meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menyampaikan permohonan maaf kepada civitas akademika terkait disertasi gelar doktornya yang bermasalah.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut merupakan bagian dari langkah pembinaan yang diberikan kepada Bahlil agar memperbaiki proses penyusunan disertasinya.
“Pembinaan ini dilakukan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu hingga permintaan maaf kepada civitas akademika UI,” ujar Heri dalam konferensi pers di Gedung Fakultas Kedokteran UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Direktur Humas UI, Arie Afriansyah, menambahkan bahwa selain Bahlil, seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan disertasi tersebut juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf.
“Sesuai yang telah disampaikan, pihak-pihak terkait juga diminta untuk meminta maaf,” kata Arie.
Sebelumnya, UI memutuskan untuk tidak membatalkan disertasi Bahlil yang sempat ditangguhkan pada November 2024 lalu. Sebagai gantinya, UI memberikan pembinaan dan evaluasi atas proses penyusunannya.
Bahlil sebelumnya dinyatakan lulus dan meraih gelar doktor dari Program Studi Kajian Strategik dan Global UI pada Oktober 2024 melalui disertasinya yang berjudul *Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.* Namun, gelar tersebut ditangguhkan setelah warganet mengungkap dugaan plagiat dalam disertasi yang disusunnya.
Belakangan, beredar risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI tertanggal 10 Januari 2025 di media sosial. Dalam dokumen tersebut, DGB UI merekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil karena ditemukan sejumlah pelanggaran, salah satunya adalah ketidakjujuran dalam pengambilan data.
Disebutkan bahwa data penelitian dalam disertasi tersebut diperoleh tanpa izin dari narasumber dan penggunaannya tidak dilakukan secara transparan. [YKP]
