Hal itu dianggap mampu menyebabkan kerugian pengendara maupun pengendara lainnya.
Alek menambahkan, banyaknya laporan masyarakat akan kendaraaan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang sering melintas di tengah kota, menjadi atensi khusus pihak Dishub OKI.
“Kami harap pemberlakuan jam malam ini, dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di beberapa titik di Kota Kayuagung,” harapnya. (NND)
1 2

