Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dishub Palembang Perketat Pengawasan Jalan POM IX, Parkir Liar Jadi Sorotan
Regional

Dishub Palembang Perketat Pengawasan Jalan POM IX, Parkir Liar Jadi Sorotan

alwiBy alwi09/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Dishub Kota Palembang, Sariansyah Ismail. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memperketat pengawasan di Jalan POM IX yang telah ditetapkan sebagai jalur percontohan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Pengawasan diperkuat lantaran masih ditemukan kendaraan yang parkir liar di kawasan tersebut. Padahal, sebagai kawasan KTL, sejumlah titik di Jalan POM IX ditetapkan bebas dari aktivitas parkir kendaraan bermotor.

Baca juga :   Video Viral Sungai Bero dan Dugaan Limbah Tambang Kian Menguatkan Status PROPER Merah PT BSPC

Kepala Dishub Kota Palembang Sariansyah Ismail mengatakan, pihaknya akan menempatkan personel di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran. Penjagaan dilakukan setelah penertiban agar kendaraan tidak kembali memenuhi titik-titik yang sebelumnya telah dikosongkan.

“Memang perlu penjagaan di titik-titik tertentu, karena setelah penertiban biasanya perlu dilakukan pengawasan agar tidak kembali terjadi pelanggaran,” kata Sariansyah, Rabu (9/9/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional (Wasdalops) Dishub Palembang Feby Hamzah mengatakan penertiban di Jalan POM IX akan dilakukan secara rutin.

Baca juga :   Sempat Ditutup Dua HAri, U Turn di Basuki Rahmat Kembali Dibuka

Menurutnya, kendaraan dilarang parkir di badan jalan maupun sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai area terlarang dalam kawasan KTL.

Dalam penertiban terakhir, petugas mengangkut delapan sepeda motor yang kedapatan parkir di lokasi terlarang. Sementara itu, juru parkir liar yang berada di lokasi langsung melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.

“Terakhir saat penertiban, ada delapan sepeda motor yang kami angkut karena parkir di tempat yang dilarang. Sementara juru parkir liar langsung melarikan diri saat petugas datang,” jelas Feby.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Palembang Hari Ini, Seluruh Wilayah Berawan Tebal

Delapan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor Dishub Palembang untuk diproses. Petugas memberikan sanksi tilang kepada sejumlah pelanggar, sementara sebagian lainnya mendapat teguran.

Feby mengatakan, penindakan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.

“Kawasan tertib lalu lintas memang tidak boleh digunakan untuk parkir. Itu sudah menjadi ketentuan yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Baca juga :   Sekda Palembang Instruksikan Petugas Dishub Sigap Tangani Macet Saat Banjir

Ia menambahkan, penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Dishub juga tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan pelanggaran.

Menurut Feby, sebagian besar masyarakat sebenarnya telah mengetahui adanya larangan parkir di kawasan tersebut. Namun, masih ada pengendara yang tetap memilih memarkirkan kendaraan di lokasi terlarang.

“Ke depan penertiban akan terus kami lakukan. Kami juga selalu memberikan imbauan karena sebenarnya masyarakat sudah mengetahui aturan tersebut,” katanya.

Baca juga :   Karhutla di Sumsel Meningkat, Operasi Modifikasi Cuaca Mulai Dilakukan

Selain Jalan POM IX, Dishub Palembang turut menyoroti kawasan di sisi Palembang Square (PS) Mall. Di lokasi tersebut, petugas masih menemukan kendaraan yang diparkir tidak pada tempat yang semestinya.

“Kami harap meningkatnya kesadaran masyarakat dapat membuat penerapan KTL berjalan optimal, sehingga kawasan tersebut benar-benar mampu mendukung kelancaran, keamanan, dan ketertiban lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” harapnya. (DSK)

Dishub Palembang Parkir Liar POM IX
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolda Papua Barat Daya Brigjen Hengki Haryadi Tiba di Sorong
Next Article Vaksinasi PMK Sumsel Dikebut, 5.572 Dosis Segera Disuntikkan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?