RELUNG.ID- Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan monitoring ke pangkalan gas LPG di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, pada Selasa (4/2/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga dan stok gas LPG 3 kilogram, yang belakangan ini terpantau mahal di pengecer.
Kepala Disperindakop Muratara, Kodri, melalui Kabid Perdagangan Azhari, menjelaskan bahwa selain memantau pangkalan gas, pihaknya juga akan mengecek harga di warung-warung untuk memastikan harga jual LPG tidak melambung tinggi.
“Monitoring ini bertujuan untuk memastikan harga gas LPG tetap wajar, karena harga di warung bisa mencapai Rp 35.000 hingga Rp 38.000, yang tentunya terlalu mahal,” jelas Azhari.
Ia menegaskan bahwa meski harga di pangkalan gas stabil, harga di warung masih jauh dari harga yang diharapkan. Oleh karena itu, Disperindakop mengingatkan agar pangkalan gas tidak melakukan praktik penjualan yang merugikan konsumen.
“Pangkalan harus menjaga harga dan stok gas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan, baik berupa pencabutan izin maupun tindakan pidana,” tegas Azhari.
Ia juga mengimbau agar pangkalan gas yang melayani pembeli untuk dijual kembali tidak melebihi harga Rp 30.000 per tabung LPG 3 kilogram. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menghentikan pasokan barang ke pangkalan tersebut.
“Kami juga mengingatkan warung untuk tidak menjual LPG dengan harga yang terlalu tinggi dan memastikan pasokan gas tidak habis,” ujarnya. [ALA]

