Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Disuruh Cari Pekerjaan, Zainal Malah Habisi Istrinya
Hukum

Disuruh Cari Pekerjaan, Zainal Malah Habisi Istrinya

alwiBy alwi14/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi mayat/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Zainal Abidin (37) harus ditangkap Polres Maros, Sulawesi Selatan. Lantaran, telah melakukan aksi pembunuhan terhadap Sri Qihidayanti (42) yang tak lain istrinya sendiri.

Aksi tersebut diduga dilatar belakangi sang istri kerap mendesak suaminya tersebut untuk mencari pekerjaan.

Baca juga :   Dari Kuli Panggul Cantik, Begini Nasib Nuraini

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan, kejadian ini terjadi di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini memang belum memiliki pekerjaan tetap dan sering sakit-sakitan. Sehingga, korban selalu memberi motivasi. Namun, dengan cara yang agak kasar. Hal ini membuat pelaku tertekan sehingga tidak terima.

“Dalam kondisi emosi, pelaku memukul kepala korban dengan barbel hingga korban tak sadarkan diri,” katanya.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Pertimbangkan Restorative Justice untuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen


Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanralili, karena mendapatkan sejumlah luka di bagian kepala akibat dipukul. Namun, akhirnya korban meninggal dunia. Saat ini barang bukti telah disita.

“Akibat perbuatannya pelaku terancam pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (LWM)

Aksi pembunuhan Suami bunuh istri Sulawesi Selatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBMKG Peringatkan Banjir dan Longsor di 13 Wilayah Sumsel Selama Musim Hujan
Next Article Alasan Sakit, Tersangka Korupsi PMI Palembang Tak Hadiri Panggilan Penyidik
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?