RELUNG.ID – Aksi pencurian dilakukan seorang remaja, Andri Saputra (23), warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah korban yang merupakan tetangganya sendiri. Dalam aksinya pelaku menggasak payung parabola di rumah korban dengan total kerugian ditaksir Rp1.800.000.
Kanit Reskrim Polsek Lubukinggau Barat Aiptu Erwinsyah menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri. Dimana korban Asep mengetahui rumah milik Karim telah dibobol maling pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
“Saat itu korban akan mengecek rumah milik Karim yang ditinggal pergi ke Jakarta. Lalu ketika akan mengecek rumah tersebut, korban melihat engsel pintu rumah depan rusak,” kata Aiptu Erwinsyah pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Kemudian korban masuk kedalam rumah dan melihat 1 unit pintu aluminium kamar mandi sudah hilang. Selain itu 1 buah patung parabola juga hilang dan hanya tinggal tiang di tembok.
“Korban sempat mencari namun tidak ketemu,” ujarnya.
Lalu pada malam harinya, ketika korban berada didepan rumah, tiba-tiba saksi Rizal datang dan menceritakan bahwa dirinya melihat pelaku Andri mengambil dan membawa payung parabola, telatnya didepan kontrakan. Bahkan saksi sempat mengobrol dengan pelaku.
Selajutnya Polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian pencurian tersebut melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ditetapkan Andri sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan.
Pelaku ditangkap pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB tanpa melakukan perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok dan mengambil paksa dengan mendorong payung parabola yang sudah dalam keadaan miring hingga terlepas dari tiang.
Selain itu pelaku menggunakan korek api untuk membakar kabel parabola. Lalu pelaku menjadikannya menjadi bagian kecil dengan cara ditekan dan dibawa pakai tangan ke kontrakan.
“Ketika di depan kontrakan pelaku bertemu dengan saksi. Lalu karena ketahuan, pelaku pergi dan besok paginya menjualnya ke tukang rongsokan keliling seharga Rp 73 ribu,” ungkapnya.
Kemudian uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli makan dan rokok. Sedangkan sisanya Rp 45 ribu disimpan didalam kantong celana. (NSR)

