Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ditinggal ke Jakarta, Remaja di Lubuklinggau Nekat Curi Parabola Rumah Tetangga
Regional

Ditinggal ke Jakarta, Remaja di Lubuklinggau Nekat Curi Parabola Rumah Tetangga

alwiBy alwi11/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aksi pencurian dilakukan seorang remaja, Andri Saputra (23), warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Pelaku nekat melakukan aksi pencurian di rumah korban yang merupakan tetangganya sendiri. Dalam aksinya pelaku menggasak payung parabola di rumah korban dengan total kerugian ditaksir Rp1.800.000.

Baca juga :   Dihubungi Pria Tak Dikenal dan Diajak Check In, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kanit Reskrim Polsek Lubukinggau Barat Aiptu Erwinsyah menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri. Dimana korban Asep mengetahui rumah milik Karim telah dibobol maling pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.

“Saat itu korban akan mengecek rumah milik Karim yang ditinggal pergi ke Jakarta. Lalu ketika akan mengecek rumah tersebut, korban melihat engsel pintu rumah depan rusak,” kata Aiptu Erwinsyah pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Kemudian korban masuk kedalam rumah dan melihat 1 unit pintu aluminium kamar mandi sudah hilang. Selain itu 1 buah patung parabola juga hilang dan hanya tinggal tiang di tembok.

Baca juga :   Ketua Hanura Jateng Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi, Polisi Dalami Unsur TPPO

“Korban sempat mencari namun tidak ketemu,” ujarnya.

Lalu pada malam harinya, ketika korban berada didepan rumah, tiba-tiba saksi Rizal datang dan menceritakan bahwa dirinya melihat pelaku Andri mengambil dan membawa payung parabola, telatnya didepan kontrakan. Bahkan saksi sempat mengobrol dengan pelaku.

Selajutnya Polisi yang mendapatkan laporan adanya kejadian pencurian tersebut melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ditetapkan Andri sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan.

Baca juga :   Sakit Hati dan Dendam, Jukir di Lubuklinggau Ditusuk Teman Saat Pulang

Pelaku ditangkap pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB tanpa melakukan perlawanan. Pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok dan mengambil paksa dengan mendorong payung parabola yang sudah dalam keadaan miring hingga terlepas dari tiang.

Selain itu pelaku menggunakan korek api untuk membakar kabel parabola. Lalu pelaku menjadikannya menjadi bagian kecil dengan cara ditekan dan dibawa pakai tangan ke kontrakan.

“Ketika di depan kontrakan pelaku bertemu dengan saksi. Lalu karena ketahuan, pelaku pergi dan besok paginya menjualnya ke tukang rongsokan keliling seharga Rp 73 ribu,” ungkapnya.

Baca juga :   Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN di Lubuklinggau Dikurangi 1 Jam

Kemudian uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli makan dan rokok. Sedangkan sisanya Rp 45 ribu disimpan didalam kantong celana. (NSR)

Parabola Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLenovo Pamerkan Tablet Gaming Legion Y700 Ultimate, Siap Meluncur dengan Dukungan 5G
Next Article KPK Amankan Sembilan Orang dalam OTT di Solo Raya, Sita Emas dan Valuta Asing Bernilai Miliaran Rupiah
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?