RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Solo Raya.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan pihak swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sebelum diberangkatkan ke Jakarta, seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Secara keseluruhan, penyidik memeriksa 18 orang untuk mendalami dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.
“Dalam perkembangan rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah 18 orang di Polresta Surakarta,” ujar Budi, Jumat (10/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, KPK memutuskan membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan tiga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, lebih dahulu tiba di kantor KPK.
“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, sejumlah empat orang, salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi.
Sementara itu, lima orang lainnya diberangkatkan ke Jakarta pada hari yang sama untuk mengikuti proses pemeriksaan lanjutan.
Menurut Budi, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah daerah di Solo Raya, meliputi Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, dan Kabupaten Wonogiri.
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak sebelum menentukan status hukum mereka.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti tersebut berupa logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, serta valuta asing, termasuk dolar Australia dan dolar Singapura.
“Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia, kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Budi.
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan sekaligus menyampaikan secara resmi kronologi dan konstruksi perkara kepada publik. (vid)

