Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Divonis Bebas, Amsal Sitepu Tetap Pilih Berkarya di Dunia Ekraf
Hukum

Divonis Bebas, Amsal Sitepu Tetap Pilih Berkarya di Dunia Ekraf

alwiBy alwi04/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Amsal Sitepu menangis saat divonis bebas oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Videografer asal Kabupaten Karo, Amsal Sitepu, menegaskan dirinya tidak trauma meski sempat terseret kasus dugaan korupsi yang berujung pada penahanan selama 131 hari.

Amsal sebelumnya didakwa melakukan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek video profil desa.

Namun, Pengadilan Negeri Medan akhirnya memvonisnya bebas setelah majelis hakim menyatakan tuduhan Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.

Baca juga :   Amsal Sitepu Minta Negara Beri “Ganti Rugi” Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa

Putusan dibacakan dalam sidang tindak pidana korupsi dengan ketua majelis hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang pada Rabu (1/4/2026). Dalam amar putusan, hakim juga memulihkan hak, kedudukan, serta harkat dan martabat Amsal.

Meski sempat menjalani masa penahanan di Lapas Tanjunggusta, Amsal mengaku pengalaman tersebut tidak membuatnya kapok. Ia justru semakin mantap untuk tetap berkarya di sektor ekonomi kreatif.

“Saya tidak trauma. Saya bangga menjadi pekerja ekonomi kreatif, bangga menjadi videografer,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Baca juga :   Guru Mengaji di OKI Tega Lakukan Asusila terhadap Tiga Murid

Menurutnya, pengalaman yang dialami justru menjadi pelajaran berharga dalam hidup. Ia bahkan menyebut situasi tersebut sebagai bagian dari proses yang menguatkan dirinya.

Amsal juga mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk tidak takut berkarya meskipun menghadapi berbagai tantangan.

“Jangan takut untuk berkarya. Tetap semangat untuk para pejuang ekonomi kreatif di Indonesia,” ucapnya.

Baca juga :   Kasus Tewasnya Santri Gontor, Dua Senior AM Jadi Terduga Pelaku Penganiayaan

Suasana haru mewarnai ruang sidang saat vonis dibacakan. Amsal terlihat tak kuasa menahan tangis setelah dinyatakan bebas.

Dia sempat menghampiri jaksa dengan sikap hormat, sebelum akhirnya memeluk keluarga dan orang-orang terdekat yang hadir.

Setelah bebas, Amsal mengaku ingin segera pulang ke kampung halamannya di Karo untuk melepas rindu dengan keluarga setelah lebih dari empat bulan terpisah.

Baca juga :   Pemkot Palembang Laporkan Pencurian Kabel Lampu Jembatan Musi VI

“Saya ingin pulang, berkumpul dengan keluarga, dan menikmati masakan istri,” katanya.

Ia berharap kasus serupa tidak kembali terjadi dan menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya dalam mendukung iklim yang sehat bagi pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. (LWM)

Amsal Sitepu Dunia Ekraf Kajari Karo Vonis Bebas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLRT Sumsel Melaju Kencang Saat Lebaran, Lonjakan Penumpang Dongkrak Kinerja Triwulan I
Next Article Sosok Egi Fazri Disorot, Viral karena Disebut Mirip Vidi Aldiano
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?