Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dokter Tifa Ajak Pendukung Hadiri Sidang Perdana Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Ajak Pendukung Hadiri Sidang Perdana Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

RiyadiBy Riyadi26/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pakar Neuroscience Behavior sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengajak para pendukungnya untuk menghadiri sidang perdana yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.

Ajakan tersebut disampaikan melalui akun media sosial X miliknya pada Kamis (25/6/2026). Dalam unggahannya, Dokter Tifa menyebut sidang perdana itu akan berlangsung sehari sebelum dirinya menjalani ujian tertutup program doktor.

“Saya Sidang Perdana Ijazah Jokowi Kamis 2 Juli 2026. Lalu Ujian Tertutup Doktor Jumat 3 Juli 2026,” tulis Dokter Tifa.

Baca juga :   Doktif Desak Istri Richard Lee Ikut Diproses Hukum dalam Kasus DNA Salmon

Ia kemudian mengundang para pendukungnya untuk hadir di persidangan.

“Yang pertama, temenin yuk rame-rame kita ke PN Jaktim,” lanjutnya.

Dalam unggahan yang sama, Dokter Tifa juga menyampaikan candaan terkait pengalamannya saat menjalani ujian disertasi sebelumnya yang dikawal aparat kepolisian karena masih berstatus tahanan.

Baca juga :   Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa, Tegaskan Tetap Kompak Hadapi Proses Hukum

“Yang kedua, semoga ngga ada Polici yang ngintipin saya ujian. Mohon doanya yaaa,” tulisnya.

Sidang perdana tersebut menjadi tahapan awal proses persidangan atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Dokter Tifa terkait pernyataannya mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Dokter Tifa memutuskan membatalkan permohonan praperadilan yang sempat diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya sehingga tidak ditahan selama proses hukum berlangsung.

Baca juga :   Sidang Perdana Dokter Tifa, Tolak Damai dan Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli

“Persoalan praperadilan kami sudah memasukkan surat permohonan. Tapi mengingat perkembangan situasi di mana diputuskan saya tidak ditahan pada saat proses persidangan, maka kami memutuskan untuk membatalkan surat permohonan praperadilan,” ujar Dokter Tifa saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan strategi hukum yang ditempuh berbeda dengan Roy Suryo, meski keduanya sama-sama menjadi tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, berkas perkara telah dipisahkan sehingga masing-masing memiliki tim hukum dan strategi pembelaan sendiri.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, memastikan sidang perdana Dokter Tifa akan digelar pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Prof. Kusuma Atmadja.

Baca juga :   Niat Beli Mobil Baru, Ibu Rumah Tangga di Palembang Malah Ditipu

Perkara tersebut akan diperiksa oleh majelis hakim yang diketuai Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Adapun sidang perkara Roy Suryo hingga kini belum dijadwalkan karena masih menunggu proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Meski sempat diamankan, keduanya tidak ditahan dan hanya diwajibkan menjalani wajib lapor selama proses hukum berjalan.[YKP]

Ajak Pendukung dr Tifa Hadiri Sidang Perdana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Hari Dirawat, Bocah yang Terjebak Saat Kebakaran di Gandus Meninggal Dunia
Next Article Enam Kepala Dinas di Pemkot Palembang Dirotasi, Berikut Daftarnya
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?