Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli usai Sidang Perdana
Hukum

Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli usai Sidang Perdana

RiyadiBy Riyadi03/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali menegaskan tantangannya kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk menunjukkan ijazah asli setelah menjalani sidang perdana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali menegaskan tantangannya kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk menunjukkan ijazah asli setelah menjalani sidang perdana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Menurut Dokter Tifa, kehadiran Jokowi beserta dokumen ijazah asli diperlukan untuk membuktikan apakah tuduhan yang dialamatkan kepadanya sebagai fitnah benar adanya.

“Bagaimana caranya agar Pak Joko Widodo membuktikan bahwa saya melakukan pencemaran nama baik, bahwa saya telah memfitnah, maka Pak Joko Widodo wajib menunjukkan ijazah aslinya. Bukan hanya di sidang, tetapi juga kepada publik,” ujar Tifa usai persidangan.

Baca juga :   Polda Sumsel Gelar Operasi Patuh Musi 2025, Sasar Pelanggar Lalu Lintas Potensial Sebabkan Kecelakaan

Tifa juga menilai Jokowi harus hadir langsung di persidangan karena perkara yang dihadapinya merupakan delik aduan.

“Oleh karena itu, karena ini adalah delik aduan pencemaran nama baik dan fitnah, maka Pak Joko Widodo mutlak wajib hadir di persidangan,” katanya.

Dalam keterangannya, Tifa menjelaskan bahwa selama ini dirinya hanya memberikan analisis terhadap foto yang terdapat pada dokumen ijazah yang beredar di internet. Ia mengaku diundang dalam sejumlah program sebagai narasumber untuk memberikan pandangan berdasarkan kompetensinya di bidang anatomi morfologi.

Baca juga :   Pakar Hukum Unsri: Sri Meilina Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Dokter Koas

“Saya diundang sebagai ahli. Saya memberikan penjelasan tentang dokumen digital yang beredar di internet yang disebut sebagai ijazah Joko Widodo. Yang saya soroti hanya satu hal yang menjadi domain saya, yaitu foto,” ujarnya.

Tifa juga membantah dakwaan yang menjeratnya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, jaksa tidak menunjukkan adanya tindakan manipulasi terhadap dokumen sebagaimana yang didakwakan.

“Dalam dakwaan tadi hanya disebutkan dasar saya dituduh Pasal 32 dan Pasal 35 adalah ucapan saya ketika menyampaikan ilmu saya. Sama sekali tidak ditunjukkan di mana saya melakukan manipulasi dokumen. Yang dipakai justru lisan saya. Jadi pasal itu menurut saya sangat sembarangan,” tegasnya.

Baca juga :   Jokowi Tanggapi Desakan JK soal Ijazah: Pembuktian Ada pada Penuduh

Ia memastikan akan menjelaskan secara rinci analisisnya mengenai foto pada dokumen ijazah tersebut dalam persidangan selanjutnya.

“Kalau mengenai foto, saya dengan senang hati akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya di persidangan. Dan foto itu sama sekali tidak saya manipulasi,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Dokter Tifa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terkait pernyataannya mengenai keaslian ijazah Jokowi. Perkara tersebut kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan akan dilanjutkan pada agenda persidangan berikutnya.[YKP]

Dokter Tifa Jokowi Sidang Ijazah Jokowi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang Perdana Dokter Tifa, Tolak Damai dan Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli
Next Article Didakwa soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Tolak Restorative Justice dan Siapkan Eksepsi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?